JAKARTA, KOMPAS.com - Giuseppe, pria yang mengaku ditabrak terduga anak perwira Polri berinisial ARP, mengungkapkan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"ARP sudah menjadi tersangka sejak SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) keluar," ungkap Giuseppe kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2023).
Adapun Giuseppe dan orangtuanya ditabrak di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur, pada 2 Juli 2022 dini hari.
Kala itu, mobil yang dikendarai orangtua Giuseppe mendadak mogok.
Kemudian, Giuseppe ditelepon agar segera datang ke lokasi untuk membantu menghidupkan kendaraan orangtuanya itu.
Baca juga: Diajak Mediasi, Ibu Pelaku Penabrakan di Cijantung Pamer Status Sebagai Keluarga Aparat
Di satu sisi, ARP yang diduga sebagai anak perwira polisi melaju dengan Kijang Innova berpelat nomor B 1909 PRL.
Tabrakan pun terjadi, tepat di titik mobil orangtua Giuseppe mogok.
Giuseppe dan ayahnya yang berusaha memperbaiki mesin pun terpental, sedangkan ibunya berada di dalam mobil mogok itu.
Giuseppe terpental ke arah tengah jalan, sedangkan ayahnya ke separator pemisah jalur arah berlawanan dan pingsan.
Baca juga: Ditabrak Anak Polisi di Cijantung Setahun Lalu, Korban Sebut Tak Pernah Dapat Ganti Rugi
Tidak lama setelah terjadinya tabrakan, ibu Giuseppe bergegas turun dari mobil untuk mencari suaminya.
Dia melihat suaminya terkapar dan dalam keadaan pingsan. Ibu Giuseppe langsung menghampiri untuk mengurusnya.
Pada saat kejadian, Jalan RA Fadillah disebut masih cukup ramai dilalui pengendara motor dan mobil. Jalan itu merupakan salah satu akses menuju Kelapa Dua, Depok.
"Makanya saat kejadian, saya langsung ditolongin dan langsung ramai," kata Giuseppe.
Baca juga: Anak Perwira Polri Tabrak Satu Keluarga di Cijantung, Pelaku Disebut Diam dan Tak Beri Pertolongan
Giuseppe dan orangtuanya langsung dibawa ke RSUD Pasar Rebo untuk penanganan lebih lanjut.
Di sana, keluarga ARP mengatakan akan mengganti penuh biaya pengobatan Giuseppe yang mengalami luka parah, serta perbaikan kerusakan mobil.