Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Terduga Anak Polisi Tersangka Penabrak Warga di Cijantung Masih Bebas Berkeliaran...

Kompas.com - 12/05/2023, 06:00 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Namun, mediasi pada 8 Juli tidak berjalan lancar. Bahkan, ibu ARP sempat bertindak arogan.

"Ibunya agak arogan ke kakak dan kakak ipar saya, sampai bilang, 'Enggak usah saling menekan, enggak usah saling mengancam. Kami akan bertanggung jawab penuh, kami enggak mungkinlah manusia enggak punya hati. Saya ini aparat ya'," ungkap Giuseppe.

Ibu Giuseppe akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Timur pada 10 Juli.

Laporan bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.

Mediasi selanjutnya pada September 2022 dan Maret 2023 pun tidak menemui titik terang.

Proses BAP dan olah TKP

Usai ibu korban melapor, pihak kepolisian mengatakan bahwa Giuseppe dan orangtuanya akan diperiksa.

Namun, mereka baru diperiksa pada Agustus 2022 karena menunggu Giuseppe dalam kondisi yang lebih baik dan keluar dari rumah sakit.

"Info dari penyidik saat saya di-BAP, pelaku akan di-BAP tidak lama setelah saya. Cuma, saat SP2HP saya terima, pelaku baru di-BAP 1 Desember. Jedanya jauh banget," jelas dia.

Baca juga: Ditabrak Anak Polisi Saat Mobilnya Mogok, Warga Cijantung Terpental Hampir ke Tengah Jalan

Setelah itu, para saksi yang merupakan rekan kerja Giuseppe juga diperiksa. Lalu, olah TKP dilakukan dan SP2HP pun akhirnya diterbitkan.

Sepanjang Agustus-Desember 2022, tidak ada hal baru yang diinformasikan oleh pihak kepolisian.

"Selalu dijawab sedang dalam proses saja laporan saya, kecuali informasi bahwa akan dilakukan olah TKP. Itu pun setelah kami bersurat ke beberapa instansi seperti Ombudsman, DPR, dan Kapolri dari Agustus ke Oktober," ungkap Giuseppe.

"Desember dilakukan BAP dan olah TKP mungkin efek dari kami sekeluarga yang melakukan laporan-laporan itu," imbuh dia.

Tersangka belum ditahan

Beberapa waktu setelah olah TKP berlangsung, Giuseppe diberi SP2HP. Dalam surat itu, ARP disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka penabrakan.

Namun, hingga kini belum ada kelanjutan terkait penahanan ARP.

Seorang penyidik pun telah menginformasikan pada 2022 bahwa berkas lengkap laporan Giuseppe akan diberikan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Berkas lengkap laporan saya katanya akan dikasih ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur awal Januari 2023, ternyata sampai sekarang belum ada kejelasan," ungkap Giuseppe.

Baca juga: Minta Keadilan, Korban Kecelakaan di Cijantung pada 2022 Ungkap Pelaku Terduga Anak Polisi Belum Ditahan

"Setelah saya naikkan (buat utas) di Twitter (4/5/2023), baru dijawab sama Polres Metro Jakarta Timur (pada tanggal yang sama), bahwa dalam seminggu, penyelidikan akan selesai. Kenapa pas saya viralkan baru gerak cepat?" imbuh dia.

"Makanya, udah keluar SP2HP kok enggak ada kejelasan proses. Udah tersangka kok sampai sekarang enggak ada tindakan, belum ada tindak lanjut seperti penahanan," kata Giuseppe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dijanjikan Komisi dari 'Like' dan 'Subscribe' Youtube, Korban Ditipu Rp 800 Juta

Dijanjikan Komisi dari "Like" dan "Subscribe" Youtube, Korban Ditipu Rp 800 Juta

Megapolitan
Dua Penipu Modus 'Like' dan 'Subscribe Youtube Ditangkap, Dikendalikan WNI di Kamboja

Dua Penipu Modus "Like" dan "Subscribe Youtube Ditangkap, Dikendalikan WNI di Kamboja

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kehadiran Marshel di Pilkada Tangsel Dianggap Muluskan Kemenangan Benyamin Pilar | Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival

[POPULER JABODETABEK] Kehadiran Marshel di Pilkada Tangsel Dianggap Muluskan Kemenangan Benyamin Pilar | Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival

Megapolitan
WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan 'Like' dan 'Subscribe' Youtube di Indonesia

WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan "Like" dan "Subscribe" Youtube di Indonesia

Megapolitan
Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Megapolitan
Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com