Namun, mediasi pada 8 Juli tidak berjalan lancar. Bahkan, ibu ARP sempat bertindak arogan.
"Ibunya agak arogan ke kakak dan kakak ipar saya, sampai bilang, 'Enggak usah saling menekan, enggak usah saling mengancam. Kami akan bertanggung jawab penuh, kami enggak mungkinlah manusia enggak punya hati. Saya ini aparat ya'," ungkap Giuseppe.
Ibu Giuseppe akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Timur pada 10 Juli.
Laporan bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Mediasi selanjutnya pada September 2022 dan Maret 2023 pun tidak menemui titik terang.
Usai ibu korban melapor, pihak kepolisian mengatakan bahwa Giuseppe dan orangtuanya akan diperiksa.
Namun, mereka baru diperiksa pada Agustus 2022 karena menunggu Giuseppe dalam kondisi yang lebih baik dan keluar dari rumah sakit.
"Info dari penyidik saat saya di-BAP, pelaku akan di-BAP tidak lama setelah saya. Cuma, saat SP2HP saya terima, pelaku baru di-BAP 1 Desember. Jedanya jauh banget," jelas dia.
Baca juga: Ditabrak Anak Polisi Saat Mobilnya Mogok, Warga Cijantung Terpental Hampir ke Tengah Jalan
Setelah itu, para saksi yang merupakan rekan kerja Giuseppe juga diperiksa. Lalu, olah TKP dilakukan dan SP2HP pun akhirnya diterbitkan.
Sepanjang Agustus-Desember 2022, tidak ada hal baru yang diinformasikan oleh pihak kepolisian.
"Selalu dijawab sedang dalam proses saja laporan saya, kecuali informasi bahwa akan dilakukan olah TKP. Itu pun setelah kami bersurat ke beberapa instansi seperti Ombudsman, DPR, dan Kapolri dari Agustus ke Oktober," ungkap Giuseppe.
"Desember dilakukan BAP dan olah TKP mungkin efek dari kami sekeluarga yang melakukan laporan-laporan itu," imbuh dia.
Beberapa waktu setelah olah TKP berlangsung, Giuseppe diberi SP2HP. Dalam surat itu, ARP disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka penabrakan.
Namun, hingga kini belum ada kelanjutan terkait penahanan ARP.
Seorang penyidik pun telah menginformasikan pada 2022 bahwa berkas lengkap laporan Giuseppe akan diberikan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Berkas lengkap laporan saya katanya akan dikasih ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur awal Januari 2023, ternyata sampai sekarang belum ada kejelasan," ungkap Giuseppe.
"Setelah saya naikkan (buat utas) di Twitter (4/5/2023), baru dijawab sama Polres Metro Jakarta Timur (pada tanggal yang sama), bahwa dalam seminggu, penyelidikan akan selesai. Kenapa pas saya viralkan baru gerak cepat?" imbuh dia.
"Makanya, udah keluar SP2HP kok enggak ada kejelasan proses. Udah tersangka kok sampai sekarang enggak ada tindakan, belum ada tindak lanjut seperti penahanan," kata Giuseppe.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.