Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Bos Sekaligus Dosen yang Ajak Karyawati "Staycation": Diberhentikan dari Kantor dan Kampus

Kompas.com - 16/05/2023, 07:54 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kasus bos yang mengajak karyawati pabrik di Cikarang staycation demi perpanjangan kontrak terus bergulir.

Terduga pelaku, yakni H, sudah mendapatkan sanksi dari kantor tempat ia bekerja serta kampus tempat ia mengajar sebagai dosen. 

Meski demikian, korban berinisial AD (23) merasa belum puas. Pihak korban berharap pelaku bisa dijerat pidana. 

Diberhentikan dari kampus

Terbaru, H yang ternyata seorang dosen di Universitas Pelita Bangsa Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, diberhentikan sementara dari kampusnya.

Pemberhentian dilakukan karena pihak kampus merasa terdampak dan dirugikan oleh kelakuan H.

Keputusan penghentian sementara pelaku dibuat secara terbuka oleh pihak kampus Universitas Pelita Bangsa.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan rektor No.004/SL/1.1NA/UPB/V/2023.

"Universitas Pelita Bangsa secara tegas tidak menoleransi tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun sebagaimana sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," demikian bunyi surat keputusan rektor tersebut.

Baca juga: Diberhentikan Kampus, Dosen Sekaligus Bos yang Ajak Karyawati Staycation Diam Tertunduk Lesu

Masih dalam surat keputusan rektor, pihak Universitas Pelita Bangsa juga kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami juga membuka layanan aduan kepada seluruh civitas akademia maupun masyarakat umum terkait pelanggaran atau kekerasan seksual," demikian bunyi surat keputusan tersebut.

Tenaga pengajar yang baru masuk

Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra saat memberi keterangan soal H yang disebut sebagai seorang dosen di Universitas Pelita Bangsa, Senin (15/5/2023).KOMPAS.com/JOY ANDRE T. Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra saat memberi keterangan soal H yang disebut sebagai seorang dosen di Universitas Pelita Bangsa, Senin (15/5/2023).

Rektor Universitas Pelita Bangsa Hamzah Muhammad Mardi Putra membenarkan perihal sosok H yang adalah seorang dosen di kampusnya.

H adalah seorang dosen Program Studi Teknik Industri yang belum lama bekerja di Universitas Pelita Bangsa.

"Ya, benar beliau itu dosen. Memang belum satu tahun, jadi memang dosen baru dan masih mengajar," ujar Hamzah di Universitas Pelita Bangsa, Senin (15/5/2023) sore.

Baca juga: Saat Bos yang Ajak Karyawati “Staycation” Ternyata Rangkap Profesi sebagai Dosen Kampus Swasta…

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com