TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dua pelaku penjambretan ponsel di Pondok Aren, Tangerang Selatan, berinisial A (16) dan Y (23) berhasil ditangkap polisi.
Peristiwa penjambretan terjadi di Jalan Pondok Kacang Prima, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (28/5/2023), pukul 22.00 WIB.
Polsek Pondok Aren langsung menyelidiki kasus penjambretan tersebut. Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Pondok Aren.
"Pelaku A masih pelajar SMA dan pelaku Y usia 23 belum bekerja. Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Andy Mahadika dalam keterangan yang diterima, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri
Kronologi kejadian bermula saat korban berinisial G yang baru berusia 9 tahun diminta ibunya untuk ke warung. Ia membawa ponsel milik orangtuanya.
"Korban di hampiri oleh dua orang pelaku yang mengajak untuk berbincang, kemudian pada saat berbincang pelaku tesebut menarik ponsel korban," kata Andy.
Dua pelaku langsung membawa lari ponsel korban. A dan Y mengendarai sepeda motor saat melancarkan aksinya.
Korban lantas menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada kakaknya, S (18). Kemudian, ada dua saksi yang melihat pelaku.
Baca juga: Hilangkan Jejak, Jambret Buang HP Curian ke Kali Kanal Banjir Timur
"Saksi yang sedang melintas di tempat kejadian tersebut langsung mengejar, sepeda motor pelaku sempat menabrak mobil dan motor pengguna jalan," kata Andy.
Atas kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta.
"Pelapor sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren untuk proses lebih lanjut," tandas Andy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.