Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pemuda Ikut Tawuran di Gang Mayong karena "Utang Budi", Kini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/06/2023, 06:51 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat pemuda yang terlibat dalam tawuran di Gang Mayong, Cipinang Besar Utara. Mereka ternyata bukan anggota kelompok Gang Mayong.

"Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MDW, C, MTS, dan MR. Tiga pelaku pertama merupakan orang dari luar Kelurahan Cipinang Besar Utara," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (31/5/2023).

Saat itu, MDW, C, MTS, dan MR berkumpul di sana atas ajakan dari kelompok warga Gang Mayong untuk menyerang kelompok Asrama Leoni.

MDW, C, dan MTS mengikuti ajakan kelompok Gang Mayong karena utang budi pernah dibantu tawuran di tempat lain.

Baca juga: Warga Gang Mayong Jatinegara Tawuran 2 Hari, Polisi: Saya Minta, Berhenti!

MDW berasal dari Palmeriam, Matraman. Sementara C dari Kampung Pulo, Jatinegara.

Untuk MTS, dia berasal dari Halim, Makasar. Hanya MR saja yang merupakan warga asli Cipinang Besar Utara.

Adapun pengeroyokan dilakukan oleh MDW, C, dan MTS terhadap FF dan MF menggunakan senjata tajam (sajam) yang telah disediakan oleh MR.

Pengeroyokan bermula pada Sabtu pukul 15.30 WIB di depan pintu gerbang Asrama Leoni RT 3-4 RW 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara.

"Kemudian, mereka menyerang masuk dan dibekali sajam yang disiapkan tersangka nomor empat (MR). Di sana, mereka bertemu dua korban, FF dan MF," terang Leo.

Baca juga: Polisi Tangkap Enam Orang yang Terlibat Tawuran Dua Hari Berturut-turut di Gang Mayong Jatinegara

FF sempat terjatuh saat melarikan diri. Akibatnya, ia dibacok oleh MDW pada bagian kakinya.

Melihat FF tersungkur, MF menghampirinya untuk menolongnya. Nahas, MF mengalami luka pada beberapa bagian tubuh akibat diserang C dan MTS.

Setelah menganiaya FF dan MF, para tersangka langsung melarikan diri melewati sebuah gang dan meninggalkan lokasi.

Saat ini, dua korban tawuran Gang Mayong sedang dirawat di RS Persahabatan karena mengalami luka berat.

"Dari unit Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Timur, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap empat tersangka itu," ucap Leo.

Saat ini, MDW, C, dan MTS, disangkakan Pasal 170 Ayat 2 ke 2E KUHP. Sementara MR disangkakan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com