Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Bukti Narkoba Kualitas Tinggi Senilai Rp 7 Miliar Diblender, lalu Dibuang ke Selokan

Kompas.com - 06/06/2023, 21:29 WIB
Xena Olivia,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja senilai Rp 7 miliar dimusnahkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).

Narkotika itu merupakan barang sitaan dari penangkapan delapan tersangka yang merupakan bandar dan kurir, yakni berinisial RS, MA, MSP, RF, DMD, JN, AF, dan OR.

Secara keseluruhan, ada tujuh paket plastik sabu seberat 3.535,3 gram, lima paket plastik ekstasi berlogo kaki beruang warna merah jambu berisi 4.988 butir dengan berat 1.917,6 gram, dan ganja seberat 62,4 kilogram.

Baca juga: Di Ruang Sidang, Ayah D Teriaki Mario Dandy Penguasa Jaksel

Sebelum dimusnahkan, sampel dari masing-masing jenis narkotika dicek terlebih dahulu oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk dibuktikan keasliannya.

“Sabu pakai tes simon dan marquis, ekstasi juga pakai tes simon dan marquis,” kata anggota tim Puslabfor Fitryana saat berbincang dengan Kompas.com di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

“Kalau ganja, pakai fast blue salt test,” lanjut dia.

Berdasarkan hasil pengecekan, sampel-sampel itu terbukti merupakan narkotika. Bahkan, sabu yang diambil sampelnya disebut berkualitas tinggi.

“Kualitasnya bagus ini, kelasnya tinggi,” kata Fitryana, memegang pelat tetes yang berasap setelah zat narkotika di dalamnya diberi cairan uji.

Baca juga: Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Penumpang: Kapok, Enggak Mau lagi!

Setelah itu, sebagian dari barang bukti ekstasi dan sabu diblender, lalu diencerkan dengan air dan diberi tetesan asam atau HCL.

Barang bukti yang telah dihancurkan kemudian dibuang ke saluran air.

“Itu memastikan, kami kasih asam kuat agar tidak digunakan lagi, (lalu) kami buang ke selokan,” tutur Fitryana.

Sementara itu, barang bukti ganja dibakar di tempat lain.

Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba kini telah menyentuh berbagai lapisan kalangan masyarakat, tidak lagi memandang strata sosial,” kata Komarudin.

“Kita harus mewaspadai, khususnya di Jakarta Pusat,” lanjut dia.

Baca juga: Sebut Luhut di Luar Negeri, 5 Jaksa Dilaporkan karena Diduga Berbohong di Sidang

Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba yang mereka miliki berasal dari jaringan asal Sumatera. Biasanya, narkoba dari luar negeri juga masuk melalui jalur itu.

Atas tindak pidana ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Para tersangka terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup, maksimal 20 tahun,” ujar Komarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com