Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA yang Hipnotis Pemilik Warung di Sawah Besar Jadi Tersangka dan Ditangkap

Kompas.com - 12/06/2023, 12:25 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang warga negara asing (WNA) bernama Moslem bin Mohram Husein (36) asal Pakistan ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus hipnotis pemilik warung di Sawah Besar.

Moslem ditangkap di kediamannya bersama anak dan istrinya di French Walk Apartment Lyon Garden Tower, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Kita lakukan penangkapan di apartemennya. Dia tinggal bersama anak dan istrinya itu, di Apartemen French Walk Lyon Kelapa Gading Square,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Cerita Pemilik Warung Diduga Dihipnotis WNA yang Jajan, Bengong Lihat Pelaku Obrak-abrik Wadah Uang

Saat diinterogasi, Moslem mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Berdasarkan paspor, dia pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 2021.

“Masih kami koordinasikan dengan imigrasi. Visanya kunjungan, tapi pelaku pengakuannya berdagang,” tutur Komarudin.

“Masih terus didalami ke imigrasi,” lanjut dia.

Saat ini, Moslem ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, dia dikenakan pasal 362 KUHP soal pencurian. Selain itu, Moslem juga terancam dideportasi.

Baca juga: Cerita Pemilik Warung Diduga Dihipnotis WNA yang Jajan, Bengong Lihat Pelaku Obrak-abrik Wadah Uang

“Hukumannya bisa sampai lima tahun. Ancamannya bisa lanjut pidana, atau langsung dideportasi,” pungkas Komarudin.

Untuk diketahui, Moslem datang bersama istri dan anaknya ke warung milik Nunung (52) pada Jumat (2/6/2023).

Dia menyodorkan dua lembar uang Rp 50.000 kepada Nunung dan berkata, “Mamak, tukar fresh”.

Sebab tidak mengerti apa yang dimaksud, Nunung menolak permintaan itu. Namun, pelaku langsung masuk ke dalam warung dan membuka wadah uang.

Saat kejadian, Nunung mengaku dalam keadaan sadar. Dia melihat langsung saat Moslem mengambil uang dari wadah penyimpanannya.

Akan tetapi, dia heran karena tidak bereaksi apa-apa saat itu.

Baca juga: Bikin Kabur WNA Mencurigakan yang Tukar Uang, Penjaga Pet Shop Ceritakan Pengalaman Dihipnotis

“Orang kita ngelihatin saja bengong. Enggak ‘hah’, enggak ‘heh’, enggak ‘jangan’,” kata Nunung saat diwawancarai Kompas.com di warungnya di Jalan D No 3B, Karang Anyar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Setelah pelaku pergi dan warung tutup, Nunung baru menyadari bahwa hasil penjualan hari itu yang telah dihitungnya lenyap.

“Sekitar Rp5 juta hilang. Itu hasil penjualan hari itu,” ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com