JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan penganiayaan D (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), kembali digelar pada Kamis (14/6/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebanyak lima saksi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) hari ini. Mereka merupakan petugas sekuriti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan, yakni di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Adapun sidang sebelumnya, JPU menghadirkan empat orang saksi, yaitu ayah D, Jonathan Latumahina; teman D, berinisial R; serta orangtua R, Rudi Setiawan dan Natalia Puspita Sari.
Baca juga: BERITA FOTO: 5 Sekuriti Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
Di hadapan majelis hakim, sekuriti yang dihadirkan hari ini menjelaskan peristiwa yang terjadi di TKP saat penganiayaan terjadi, salah satunya sikap Mario yang membentak satpam.
Adapun Mario diketahui menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Petugas keamanan Kompleks Green Permata, Abdul Rosyid, berujar Mario Dandy sempat membentak setelah ia menganiaya korban D.
Di depan majelis hakim, Abdul mengatakan sempat bertanya kepada Mario apa yang ia lakukan kepada D. Namun, Abdul mengaku ia justru dibentak oleh Mario.
Baca juga: Kesaksian Satpam Kompleks: Mario, Shane dan AG Dibawa ke Polsek Naik Rubicon
Saat itu, kata Abdul, Mario mengatakan sedang memberi hukuman kepada D serta memukul perutnya hingga menyebakan tubuhnya tersungkur.
"Coba, bagaimana perasaan bapak kalau keluarga bapak dilecehin," ujar Abdul menirukan omongan Mario saat itu.
Abdul bahkan mengatakan kalau gestur Mario layaknya orang marah. Terdakwa bahkan tampak mondar-mandir dan berkeringat seperti layaknya seseorang yang selesai berolahraga.
"Dia bentak saya, ya akhirnya saya bentak lagi," ucap Abdul.
Baca juga: Usai Aniaya D, Mario Dandy Enggan Serahkan Kartu Identitas dan Bohongi Satpam Kompleks
Abdul mengatakan Mario beberapa kali mengganti pakaiannya saat peristiwa penganiayaan D. Hal itu ia sebutkan saat JPU menanyakan pakaian yang Mario kenakan saat peristiwa terjadi.
"Mario pakai sweater abu-abu, celana jins, sepatu gede kayak sepatu gunung, gitu. Saya cuma tahu sepatunya gede warna hitam. Kalau Shane kemeja biru lengan pendek, celana jins juga kayaknya," jawab Rosyid.
Setelah menjawab pertanyaan itu, JPU kemudian maju ke hadapan Majelis Hakim PN Jkarta Selatan untuk menunjukkan barang bukti yang terdiri dari beberapa helai pakaian.
Rosyid yang ikut melihat barang bukti kemudian memberi pernyataan tegas bahwa Mario mengganti pakaian sebanyak tiga kali.