"Waktu pertama saya lihat dia pakai sweter, di tengah kejadian dia pakai kaus abu-abu, pas mau dibawa ke polsek di mobil kayaknya dia pakai kemeja hitam," imbuh dia.
Baca juga: LPSK Sebut Restitusi atas Penganiayaan D oleh Mario Dandy Lebih dari Rp 100 Miliar
Abdul mengatakan Mario sempat membohonginya selepas melakukan penganiayaan. Saat itu, Mario disebut enggan menyerahkan kartu identitas meski telah membuat gaduh lingkungan kompleks.
Abdul bercerita, Mario saat itu mengaku tengah memberi hukuman kepada D karena keluarganya telah dilecehkan. Keluarga yang dimaksud oleh Mario adalah sang mantan pacar, AG (15).
Abdul yang merasa dibohongi akhirnya meminta identitas terdakwa. Namun, Mario enggan memberikan kartu identitasnya. Ia terus berkilah dengan berbagai macam alasan.
"'Ya sudah tapi SIM saja ya', kata Mario (waktu diminta identitas)," cerita Rosyid sambil menirukan percakapan saat itu.
"Enggak apa-apa saya tunjukin, tapi bapak foto saja, jangan dipegang SIM-nya ya," tutur Rosyid sambil menirukan ucapan Mario.
Baca juga: Mario Dandy Sempat Bentak Satpam Kompleks Saat Ditanya Alasan Memukuli D
Menurut Abdul, Mario masuk tanpa izin ketika mendatangi Kompleks Green Permata pada hari kejadian.
Abdul menjelaskan prosedur standar operasional atau standard operating procedure (SPO) yang berlaku bagi setiap tamu yang memasuki area kompleks.
"Itu SOP-nya, tapi pada malam hari itu di gerbang masuknya itu, ada enggak izin masuknya sehingga diketahui jam berapa masuknya, ada enggak?" tanya hakim.
Sebagai komandan regu (danru) yang membawahi enam sekuriti, Rosyid mengakui sedang ada pergantian shift petugas saat Jeep Rubicon milik Mario masuk ke area kompleks.
Baca juga: Hakim Tolak Permintaan Penasihat Hukum Shane Lukas untuk Pisah Sidang dengan Mario Dandy
Akibatnya, petugas tidak menjalankan SOP, mereka tidak meminta kartu identitas Mario. Selain itu, Rosyid mengaku tak melihat Rubicon yang dikendarai Mario memasuki kompleks.
Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya D karena marah setelah mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Baca juga: Beda Penampilan Terdakwa Penganiaya D, Mario Dandy Pakai Batik, Shane Lukas Berkemeja Putih Polos
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.