JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebut posko aduan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 banyak menerima aduan para pendaftar.
Aduan masuk setelah PPDB Jakarta 2023 untuk tingkat SD, SMP, SMA maupun SMK dibuka pada Senin (16/6/2023).
"Ternyata banyak, saya tadi cek, ada yang lupa password. Mereka itu dulu sudah ngajuin akun kemudian pada saat memilih sekolah mereka lupa password-nya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).
Syaefuloh mengatakan, umumnya laporan masuk dari mereka yang mengadu soal cara mendaftar sekolah secara online.
Namun, tak sedikit pula aduan berkait salah memilih sekolah.
Baca juga: Hari Pertama PPDB Dibuka, Disdik DKI Terima 1000 Telepon dari Orangtua yang Kebingungan
"Sudah dilayani, pas ditanya emang daftar sekolahnya di mana? Dijawab, 'Daftarnya di Jawa Barat', ada juga di Jambi, ada yang di Bengkulu. Tapi mereka nanyanya ke Jakarta," kata Syaefuloh.
"Karena kan memang kita menyiapkan hotline. Akhirnya kita jelaskan bahwa ini kami hanya melayani PPDB yang di Jakarta, begitu kira-kira," sambungnya.
Syaefuloh sebelumnya mengatakan, Disdik DKI Jakarta juga menerima 1000 telepon dari orangtua PPDB tahun ajaran 2023/2024 yang kesulitan dalam melakukan proses pendaftaran sekolah.
"Di hari pertama PPDB kemarin tanggal 12 ada sekitar 1.000 penelepon untul menyampaikan permohonan penjelasan lewat hotlinenya disdik," kata Syaefuloh.
Baca juga: Jekek Sebut Sistem Zonasi PPDB Timbulkan Persoalan, Minta Pemerintah Pusat Evaluasi
Untuk diketahui, Disdik DKI membuka posko pengaduan terkait PPDB tahun ajaran 2023/2024. Posko itu dibuka untuk orangtua atau peserta yang kesulitan mendaftar PPDB 2023 online.
"Jika ada kesulitan bagi bapak atau ibu dari orangtua bisa mengunjungi atau datang atau menghubungi posko-posko yang telah kami sediakan," ujar Syaefuloh.
"Kemudian masyarakat juga bisa mengakses macam Informasi mengenai PPDB Jakarta melalui hotline yakni disdik.jakarta.co.id atau Facebook ppdb.jakarta.go.id," kata Syaefuloh.
Posko pengaduan PPDB 2023 dibuka di setiap sekolah yang tersebar di DKI Jakarta, Suku Dinas Pendidikan tingkat kota, dan Dinas Pendidikan Provinsi.
Nantinya akan ada petugas yang selalu sedia selama proses PPDB 2023 semua jalur zonasi berlangsung.
Baca juga: Syarat Daftar PPDB DKI lewat Jalur Pindah Tugas Orangtua, Harus Ada Surat Domisili di Jakarta
Posko pengaduan dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengikuti proses pendaftaran siswa siswi baru tahun ajaran 2023/2024.