Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Kecelakaan di Pelintasan Sebidang sejak Lima Tahun Terakhir, Harus Ada Langkah Serius...

Kompas.com - 17/06/2023, 07:58 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Data PT KAI per Juni 2023 menunjukkan telah terjadi 1.782 kecelakaan di pelintasan sebidang kereta api sejak tahun 2018.

Kasus paling baru adalah tabrakan yang terjadi di pelintasan liar di Jalan Raya Rawa Indah, Jumat (16/6/2023).

Kecelakaan yang melibatkan KRL commuterline dengan sebuah angkot itu terjadi di rel antara Stasiun Citayam dan Depok.

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai, hal ini tentu akan berimbas pada turunnya tingkat kepercayaan dari penggunaan jasa.

Baca juga: Usai Kecelakaan Angkot dan KRL, Pelintasan Liar Antara Stasiun Citayam dan Depok Ditutup

"Dampak kecelakaan di pelintasan sudah pasti korban jiwa, yakni korban meninggal dunia, luka berat, serta luka ringan dari petugas, penumpang dan pengguna jalan," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Jumat.

Selain itu terjadi pula kerusakan sarana pada lokomotif, kereta, dan gerbong. Serta kerusakan prasarana berupa kerusakan rel, bantalan, jembatan, dan alat persinyalan.

Jika dilihat lebih rinci, kecelakaan tentunya ikut menimbulkan gangguan pada perjalanan dan pelayanan KA. Termasuk keterlambatan, penumpukan penumpang, overstappen (transfer penumpang), hingga opportunity lost akibat pembatalan tiket KA.

Ribuan angka kecelakaan selama lima tahun terakhir itu tidak bisa dianggap remeh. Djoko mengatakan ada sejumlah langkah penjagaan keselamatan yang bisa dilakukan di pelintasan sebidang.

Pertama yakni dengan adanya peraturan dan perundang-undangan terkait pelintasan sebidang.

Baca juga: Angkot Tertabrak KRL di Depok, Sopir Selamat Setelah Lompat ke Luar

Kedua, dengan adanya pagar dan penghalang, yang mana pemasangan pagar dan penghalang dinilai efektif untuk mencegah pengguna jalan yang tidak berwenang masuk ke jalur kereta api.

Ketiga, dengan membuat rambu dan rel peringatan, yang dilengkapi sistem sinyal peringatan yang efektif.

Keempat, yakni penggunaan palang pintu, atau palang pelintasan untuk mencegah kendaraan dari kedua arah melintas saat kereta api sedang lewat.

Kelima ialah dengan adanya penjaga pelintasan. Pada beberapa pelintasan sebidang yang lebih padat, penjaga pelintasan bisa ditempatkan untuk memastikan pengguna jalan tidak melintas ketika kereta api sedang melintas.

Keenam, yakni dengan sosialisasi kepada masyarakat soal peningkatan kesadaran akan bahaya di pelintasan sebidang.

Baca juga: Kronologi Angkot Tertabrak KRL di Depok, Sopir Abaikan Peringatan Penjaga Perlintasan

"Ini sangat membantu mengurangi pelanggaran peraturan dan tindakan berbahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan," kata Djoko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com