Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Pemerkosaan Bocah di Cipayung, Pelaku Baru Ditangkap Usai Viral

Kompas.com - 17/06/2023, 20:42 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - NHR (9), bocah perempuan di Jakarta Timur diperkosa oleh lansia berinisial S alias UH (65).

UH diduga memerkosa NHR sebanyak lima kali dalam rentang tahun 2021-2022 di rumah dan gudang milik pelaku di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Meski demikian, kasus pemerkosaan ini baru diketahui keluarga korban pada 6 Maret 2023.
Keesokan harinya, keluarga melaporkan ke polisi dan tergistrasi dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA 7 Maret 2023.

Butuh waktu tiga bulan bagi polisi untuk menangkap pelaku, terhitung sejak laporan dibuat pada 7 Maret lalu.

Baca juga: Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak oleh Lansia di Cipayung Dituding Lamban, Kompolnas: Biasanya Minim Saksi

Padahal, sejak awal, pelaku sebenarnya sudah mengakui aksi kejinya memerkosa NHR. Pengakuan itu disampaikan pelaku di hadapan warga, termasuk Ketua RT setempat.

Polisi baru menangkap pelaku UH pada Kamis (15/6/2023) malam, setelah kasus ini ramai diberitakan media massa dan jadi perbincangan di dunia maya.

"Kami telah berhasil menangkap pelaku yang berinisial S alias UH, seorang laki-laki dan umurnya 68 tahun. Korbannya adalah NHR berusia 9 tahun," ungkap Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani, Jumat (16/6/2023).

Penjelasan polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan, proses penanganan kasus ini berlangsung lama karena unsur kehati-hatian.

Baca juga: Fakta Pemerkosaan Bergilir SPG di Cibubur, Pelaku Lama Incar Korban dan Polisi Dalami Motif Lain

"Korban usianya masih anak-anak. Kami harus hati-hati terhadap korban yang masih di bawah umur," ucap dia di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (16/6/2023).

Dhimas melanjutkan, proses penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak-anak harus dilakukan secara hati-hati agar psikologisnya tidak semakin berdampak.

"Karena di sini, kami tidak hanya dalam rangka penegakkan hukum, tapi juga melindungi hak-hak korban," ucap dia.

Dhimas menegaskan, sejak laporan masuk, polisi sudah memberikan pendampingan sosial dan psikologis, serta rehabilitasi terhadap korban.

Baca juga: Kisah Pilu AP, Dicabuli sejak Usia 7 Tahun oleh Ayah Tiri hingga Hamil dan Melahirkan di Usia 17 Tahun

Tawarkan perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan kepada keluarga NHR yang menjadi korban pemerkosaan oleh UH.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menuturkan, penawaran langsung diterima sehingga saat ini keluarga NHR, diwakili ibunya yakni F (32), berstatus pemohon.

"Permohonan baru diajukan (15/6/2023). Komunikasi (lebih lanjut) dengan ibu korban mungkin dalam waktu dekat," ucap dia ketika dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).

Edwin menuturkan, LPSK proaktif dalam penawaran perlindungan usai melihat pemberitaan tentang pemerkosaan NHR.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Eks Camat Cabul di Kota Bekasi Kini Ditahan

LPSK berencana menemui F dan NHR untuk melakukan pendalaman terkait pemerkosaan terhadap NHR oleh UH. Selanjutnya, LPSK akan melakukan asesmen psikologis dan medis untuk kebutuhan rehabilitasi.

"Kalau jadi terlindung, kami akan mendampingi pada setiap proses hukumnya, penanganan psikologis dan medisnya, dan juga menghitung restitusi terhadap pelaku," pungkas Edwin.

(Penulis: Nabilla Ramadhian, Baharudin Al Farisi | Editor: Jessi Carina, Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com