JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek lawas PT Pembangunan Jaya Ancol yang mangkrak disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta.
Para legislator meminta pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menelusuri permasalahan itu dan menyarankan audit perusahaan untuk mengetahui kondisi bisnis dan masalah yang dihadapi PT Pembangunan Jaya Ancol.
"Kami dibohongi, tulis aja. Selama ini rapat dengan Ancol tidak pernah memunculkan persoalan ini," ujar anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ancol Beri Penjelasan Mengenai Penyebab Beberapa Proyeknya Mangkrak
Keterbukaan informasi jajaran direksi PT Pembangunan Jaya Ancol dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta turut dipertanyakan.
"Laporan Ancol enggak pernah terbuka mengenai bahwa persoalan internal mereka," kata Gilbert.
Menyusul hal itu, jajaran direksi BUMD DKI Jakarta itu akhir membeberkan permasalahan yang terjadi di perusahaan, dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI pada Rabu (21/6/2023).
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto menjelaskan, setidaknya ada tiga proyek yang terkendala.
Pertama adalah kerja sama pembangunan apartemen dengan Crown Group di kawasan Ancol Barat. Kesepakatan itu dijalin PT Pembangunan Jaya Ancol pada 27 April 2018.
Namun, pada 2019, PT Pembangunan Jaya Ancol dan Crown Group sepakat membatalkan kerja sama. Pembangunan proyek bahkan belum sama sekali dilakukan.
"Tidak jadi karena perspektif properti yang sama-sama tidak yakin. Akhirnya, ditutup 20 Oktober 2019," ujar Winarto dalam rapat tersebut.
Baca juga: Komisi B DPRD DKI Desak BP-BUMD Audit Ancol Terkait Banyak Proyek Mangkrak
Kedua, kerja sama pembangunan hotel di kawasan Ancol dengan Marriott Group pada 12 Desember 2012. Kala itu, PT Pembangunan Jaya Ancol dan Marriott sepakat mendirikan hotel dengan 312 kamar.
Di tengah proses pembangunan, kerja sama antara Ancol dan Marriott nyatanya terhenti. Upaya penyelesaian kemudian dijajaki kedua belah pihak.
"Tahun 2019, dilakukan upaya penyelesaian kembali oleh kedua belah pihak dengan syarat pengakhiran melalui SIAC dan Ancol membayar kompensasi serta menanggung biaya legalitas," kata Winarto.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Tuding BP-BUMD Sembunyikan Masalah Proyek Mangkrak di Ancol
Proyek ketiga adalah pengembangan pusat perbelanjaan Ancol Beach City (ABC) bersama PT Paramitha Bangun Cipta Sarana (PBCS).
Kesepakatan yang dijalin berkait build, transfer, operate (BTO) music stadium di ABC Mall.