Dalam perjalanannya, Winarto menyebutkan, PBCS justru mengalihkan kerja sama tersebut ke PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (PT WAIP).
Setelah pembangunan selesai, proses peralihan aset BTO dari PT WAIP ke Ancol pun dilaksanakan pada 20 Desember 2012 dan 31 Juli 2013.
Setahun kemudian, terjadi sengketa antara PT WAIP dengan PT Mata Elang International Stadium (PT MEIS) selaku pengelola area konser di Music Stadium ABC Mall.
Konflik kedua perusahaan itu kemudian menyeret PT Pembangunan Jaya Ancol yang ternyata turut digugat secara perdata oleh MEIS.
"PT MEIS juga mengajukan PT PJA turut sebagai tergugat dalam beberapa gugatan perdata. Padahal, dalam kasus ini tidak ada hubungan hukum antara PT MEIS dengan PT PJA," ungkap Winarto.
Anggota Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga lantas mengusulkan pembentukan pansus untuk mengusut dan menangani permasalahan di PT Pembangunan Jaya Ancol.
"Saya mengusulkan pansus Ancol untuk salah satu usulan dari Komisi B. Ini karena ternyata sangat besar masalah atau persoalan yang ada di Ancol," ujar Pandapotan dalam rapat tersebut.
Pandapotan mengatakan, PT Pembangunan Jaya Ancol sebelumnya tidak pernah mengungkapkan masalah mengenai pembangunan proyek.
Baca juga: Banyak Proyek Mangkrak di Ancol, Anggota DPRD DKI Usul Bentuk Pansus
Dalam beberapa rapat sebelumnya, Ancol hanya menjelaskan soal dampak pandemi Covid-19 terhadap pemasukan perusahaan.
"Selama jadi pimpinan dua tahun lebih, saya enggak pernah tahu persoalan-persoalan ini. Saya kira tidak ada masalah di Ancol terkait pembangunan," kata Pandapotan.
"Ternyata, ada persoalan dengan Marriot, dengan Crown," sambung dia.
Anggota Komisi B Suhud Alynudin setuju dengan usulan pembentukan pansus. Hal ini agar permasalahan di Ancol ditangani lebih serius.
"Saya setuju perlunya ada pansus DPRD untuk mendalami permasalahan yang muncul ini," kata Suhud.
Bersamaan dengan itu, Komisi B mendesak BP BUMD untuk mengaudit PT Pembangunan Jaya Ancol.
Desakan disampaikan karena Suhud kecewa dengan kondisi salah satu BUMD DKI Jakarta tersebut.
"Saya kira BP BUMD perlu melakukan semacam audit untuk melihat lost opportunity dari mangkraknya sekian banyak proyek ini," ujar Suhud.
Baca juga: Anggota DPRD DKI: Kami Dibohongi oleh Ancol
Dengan begitu, dapat diketahui seberapa besar kerugian yang dialami PT Pembangunan Jaya Ancol akibat mangkraknya proyek pembangunan.
Proses audit juga dapat menghitung kemungkinan keuntungan yang seharusnya didapatkan Ancol, apabila kelak pembangunan proyek rampung.
"Biar masyarakat tahu sebenarnya kerugian, potensi yang harusnya didapat oleh Ancol, ada berapa akibat dari mangkraknya ini berapa, dan berapa kerugiannya akibat dari mangkrak," kata Suhud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.