JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengakui bahwa sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tengah bermasalah.
Pengakuan ini diungkapkan Joko ketika mendapatkan pertanyaan mengapa PPDB jalur afirmasi masih menuai kritik dari sejumlah orangtua murid.
“Ya masalah afirmasi ini kan masih kita godok. KJP toh? KJP lagi kita rumuskan,” kata Joko saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu (24/6/2023).
Baca juga: Syarat Daftar PPDB DKI lewat Jalur Pindah Tugas Orangtua, Harus Ada Surat Domisili di Jakarta
Saat dimintai penegasannya bahwa sistem PPDB jalur afirmasi tengah mengalami permasalahan, Joko membantahnya.
“Enggak ada masalah,” ujar Joko.
“Tetapi kenapa masih banyak orangtua murid yang mengeluhkan?” timpal salah seorang wartawan.
Seketika, pernyataan Joko berubah.
“Ya itu kita perbaiki supaya tepat sasaran,” ujar Joko.
“Ada (permasalahan), seperti yang kita tahu di media-media, ada yang jual beli KJP. Itu yang harus kita tentukan,” kata Joko.
Baca juga: Operator PPDB DKI: Orangtua Sering Salah Ketik Nama dan NIK Siswa
Joko yang dilantik sebagai Sekda DKI Jakarta pada Februari 2023 itu juga mengakui bahwa terjadinya jual beli Kartu Jakarta Pintar (KJP) karena sistem yang kurang bagus.
“Ya karena memungkinkan (jual beli KJP), sistemnya juga belum bagus,” ujar Joko.
Dia menyampaikan, perbaikan sistem ini bakal dilakukan secara bertahap karena Pemprov DKI akan mempelajari kelemahan dari berbagai sisi.
“Ya perbaikan sistem itu bertahap dan kita pelajari kelemahan kelemahan. Dan setelah itu kita lakukan perbaikan di lapangan,” kata Joko.
“Paling sebulan (masa perbaikan)," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.