JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan akan menindaklanjuti persoalan rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang disewakan pemilik sebagai kos-kosan.
Menurut Joko, Pemprov DKI Jakarta akan menelusuri kasus serupa di rumah susun DP Rp 0 di wilayah lain di Ibu Kota.
"Belum ada laporan, nanti saya tindaklanjuti itu. Tenang," ujar Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Ini Alasan Pemilik Rumah DP Rp 0 Sewakan Unitnya sebagai Kos-kosan
Joko mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terkait pemberian hunian layak.
"Masyarakat pasti akan kami beri pelayanan yang terbaik," ucap Joko.
Sebelumnya, pemilik rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang menyewakan unitnya menjadi rumah kos, telah memenuhi panggilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Retno Sulistyaningrum menjelaskan, unit rumah DP Rp 0 diketahui milik sepasang suami istri bernama Herlan dan Khalidiyah Nafisah.
Herlan yang mewakili istrinya memenuhi panggilan Dinas PRKP untuk menjelaskan soal penyewaan rumahnya pada Jumat (23/6/2023) siang sekitar pukul 13.30 WIB
"Saudara Herlan mengakui kesalahan karena telah melakukan pemasaran unit huniannya untuk digunakan sebagai hunian sewa atau indekos yang di-upload sejak 16 juni 2023," ujar Retno.
Menurut Retno, Herlan dan keluarganya ingin menyewakan unit rumahnya karena sudah tidak lagi dihuni. Sebab, Herlan bersama istrinya tak lagi rutin tinggal di rumah tersebut.
Selama ini, keluarga Herlan tinggal di rumah orangtuanya di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.
"Hal ini dikarenakan sejak bulan September 2021, hunian tersebut tidak ditempati secara terus menerus dikarenakan kelahiran putra pertamanya, sehingga kembali ke rumah orangtuanya di Cipulir Jakarta Selatan," kata Retno.
Baca juga: Rumah DP Rp 0 Dipasarkan jadi Indekost, Politikus PSI Ini Salahkan Pemprov DKI
Retno mengatakan, pemilik rumah DP Rp 0 telah menghentikan kreditnya karena mengaku sudah tak sanggup membayar cicilan dengan alasan biaya hidup yang sudah semakin besar.
"Yang bersangkutan memahami, menyadari konsekuensinya, namun ketidakmampuan untuk pembayaran cicilan KPR dimaksud, maka akan segera diajukan secara tertulis Permohonan Penghentian KPR FPPR," ujar Retno.
Retno mengatakan, alasan ekonomi itu juga yang membuat pemilik berniat menyewakan huniannya sebagai rumah kos yang dipasarkan melalui media sosial.
Pemilik rumah juga telah mencari informasi soal cara menghentikan biaya angsuran dengan melalui Bank DKI cabang Matraman, Jakarta Timur.
"Sudah berniat menghentikan KPR hunian itu dan telah mencari info prosedurnya kepada pihak Bank DKI cabang Matraman," kata Retno.
"Yang bersangkutan juga menyatakan tidak dapat menempati hunian itu kembali," kata Retno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.