JAKARTA, KOMPAS.com - Klinik yang melayani praktik aborsi kembali dibongkar kepolisian, kali ini sebuah rumah yang terletak di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/6/2023).
Rumah tersebut berlokasi di Jalan Merah Delima No 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dari penggerebekan itu, tujuh orang ditangkap, salah satunya adalah eksekutor aborsi. Tiga di antaranya adalah SN (51) SN (33), dan SM.
Sisanya, ada empat pasien berinisial J, AS, R, dan IT. Mereka diketahui baru saja selesai aborsi dan sedang istirahat karena masih pendarahan.
Baca juga: Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran Digeruduk Polisi: Pelaku Residivis dan Omzet Rp 25 Juta Per Hari
Belakangan, jumlah pelaku yang ditangkap bertambah dua orang, yaitu SW yang merupakan seorang pembantu dan MK merupakan kekasih pasien berinisial AW.
Eksekutor praktik aborsi berinisial SN diketahui tidak memiliki latar belakang medis. Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), SN (51) adalah seorang ibu rumah tangga (IRT).
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin berujarm, SN dibantu NA untuk promosi dan mencari pasien, termasuk menjemput pasien.
"Jadi ini sistemnya antar-jemput, sangat rapi sekali. Makanya Pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas di dalam," ucap Komarudin, Rabu.
Lalu, polisi juga turut mengamankan seorang laki-laki berinisial SM selaku pengemudi antar-jemput.
Baca juga: Janin yang Digugurkan di Klinik Aborsi Kemayoran Dibuang ke Kloset
Klinik aborsi berkedok rumah kontrakan di Kemayoran, Jakarta Pusat, telah beroperasi selama 1,5 bulan. SN mengaku telah melayani hingga 50 orang.
"Buka sejak 15 Mei, perkiraan (sudah melayani) sekitar 50 pasien," ucap Komarudin, Jumat (30/6/2023).
Dalam menjalankan aksinya, SN dan tersangka lain bernama NA (33) mensosialisasikan jasa mereka melalui situs online dan media sosial.
Komplotan NA dan SN bisa meraup omzet hingga Rp 25 juta dalam sehari. Biaya yang dikenakan kepada seorang pasien mencapai Rp 2,5 hingga Rp 8 juta.
Berdasarkan pengakuan SN sebagai eksekutor, dia memperoleh upah sebesar Rp 500.000 per pasien. Rata-rata, ia bisa menangani empat sampai enam pasien.
Janin yang digugurkan di klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, dibuang ke kloset. Polisi bakal bongkar septic tank rumah itu pekan depan.
Baca juga: Beroperasi 1,5 Bulan, Klinik Aborsi di Kemayoran Telah Layani 50 Orang