JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang Kepala Seksi (Kasie) Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, diduga memanfaatkan bawahannya untuk mendapat pinjaman uang.
Hal tersebut diungkapkan Salah satu anggota PPSU di Kelapa Gading Barat, Maulana (53), kepada Kompas.com, Rabu (5/7/2023).
Maulana menuturkan, pada medio 2022, kepala seksi tersebut, sebut saja A, meminta atasan langsung Maulana untuk memanggil sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat.
Pertemuan yang berlangsung di sebuah aula lantai II Kantor Kelurahan Kelapa Gading itu dihadiri secara per regu oleh anggota PPSU.
Baca juga: Dipaksa Atasan Berutang ke Pinjol dan Koperasi, Data Pribadi PPSU Kelapa Gading Barat Jadi Jaminan
"Dikumpulkan di dalam satu ruangan aula. (Di dalamnya) ada Korlap, ada Kasie," ucap Maulana.
Rupanya, dalam pertemuan tersebut, A hendak meminjam data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online lewat aplikasi.
"Pertemuan tersebut untuk mendata (anggota PPSU), untuk pinjaman online Kredivo. Katanya, Kasie lagi perlu," tutur Maulana.
"Saya pernah dimintain data saya. Setelah dicek, ternyata data saya ditolak. Yang ditolak ini, boleh kembali ke tempat kerja. Nah, yang diterima, itu masih tetap di situ," imbuh dia.
Baca juga: Cerita PKL di Jakarta Terbantu dengan Keberadaan PPSU, Lapaknya Dibersihkan Setiap Hari
Meski begitu, Maulana memastikan, tidak sedikit rekan kerjanya yang akhirnya bisa mencairkan pinjaman online itu.
"Iya, (uang yang cair) untuk Kasie," imbuh Maulana yang sudah bekerja menjadi PPSU sejak 2014.
Nominal uang dari hasil pinjaman online ini berbeda-beda, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 3 juta.
Maulana mengungkapkan bahwa anggota PPSU yang pinjaman online-nya cair juga mendapatkan bagian dari kepala seksi itu.
Baca juga: Anggota PPSU Kelapa Gading Barat Blak-blakan Dimintai Atasan Rp 1 Juta
"Kalau yang gede (cairnya), mungkin sekitar Rp 500.000. Kalau yang kecil, ya enggak dikasih. (Itu sebagai) ucapan terima kasih karena datanya dipinjamkan," ungkap Maulana.
Tidak lama setelah berutang ke pinjol, sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading disebut dipaksa lagi meminjam uang di sebuah koperasi yang beralamat di Jakarta Timur.
"(Kalau) Enggak ikut koperasi, (diancam) mau 'ditendang' (putus kontrak)," ucap Maulana.