JAKARTA, KOMPAS.com - Penutupan akses keluar-masuk rumah warga kembali terjadi. Kondisi ini menuai perhatian lantaran menyulitkan aktivitas masyarakat di dalamnya.
Penutupan akses keluar-masuk kali ini terjadi pada rumah sepasang lansia Ngadenin (63) dan istrinya, Nur (56), di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Rumah mereka sudah ditutup dengan tembok setinggi 15 meter itu selama tiga tahun lamanya oleh pihak hotel. Kondisi serupa nyatanya juga terjadi di beberapa wilayah lainnya.
Baca juga: Kondisi Hotel yang Menutup Akses Rumah Ngadenin di Bekasi, Masih Kosong dan Belum Beroperasi
Berikut sederet penutupan akses ke rumah warga yang dirangkum Kompas.com:
Seorang lansia bernama Ngadenin (63) harus bersusah payah untuk bisa pulang ke rumahnya yang terletak di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 003 RW 004, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pasalnya, akses rumah Ngadenin ditutup tembok hotel setinggi 15 meter lebih sejak tiga tahun lalu sehingga tidak mudah baginya untuk pulang ke rumah.
Satu-satunya akses jalan menuju rumah adalah dengan melewati got atau selokan selebar dua meter. Ia juga harus melewati jendela rumah tetangga, lalu keluar pintu dan menuju rumahnya.
Untuk bisa mencapai ke rumahnya, Ngadenin harus mengenakan sepatu boots agar terhindar dari risiko kaki terluka. Kedua tangan Ngadenin juga harus berpegangan tembok yang menjulang tinggi di kiri dan kanan.
Baca juga: Sudah 3 Tahun Akses Rumah Ngadenin Terkurung Tembok Hotel, Pakar: Pemkot Bekasi Tak Boleh Abai
Akses keluar-masuk penghuni 10 rumah di Perumahan Green Village, Kelurahan Perwira, Kota Bekasi, ditutup tembok sejak 20 Juni 2023.
Tembok itu hanya menyisakan celah lebih kurang 20-40 sentimeter. Meski penghuni masih bisa mengakses rumah mereka dengan berjalan kaki, akses kendaraan sepenuhnya tertutup.
Bahkan, rumah salah satu peghuni perumahan ada yang sampai terbelah tembok.
Penutupan akses itu diduga akibat ada pihak pengembang yang memindahkan patok lahan milik Liam Sian Tjie, namun izin pembangunan tetap terbit.
Liam Sian Tjie yang lahannya diserobot belakangan menggugat ke pengadilan dan memenangkan perkara itu. Ia lantas membangun tembok di lahannya yang menutup akses ke rumah warga.