JAKARTA, KOMPAS.com - Tudingan adanya proyek Chinatown di kawasan rumah toko (ruko) di Pluit, Jakarta Utara, oleh Ketua RT 011 RW 03 Riang Prasetya masih berlanjut.
Tudingan itu pertama kali diutarakan kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin Simanjuntak, saat melaporkan Riang ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya belum lama ini.
Kamaruddin menduga Riang Prasetya terlibat dalam wacana perubahan kawasan ruko Niaga Pluit menjadi pecinan alias Chinatown.
Baca juga: Saat Serangan Balik Pemilik Ruko Pluit untuk Ketua RT Riang Merembet pada Tudingan Proyek Chinatown
Setelah membuat lahan yang diduga serobot bahu jalan dibongkar, Riang dituduh atas dugaan perusakan lingkunan dan penggelapan menggunakan jabatannya sebagai Ketua RT.
Tuduhan itu kemudian merembet pada dugaan adanya proyek Chinatown. Kamaruddin menuding proyek itulah yang membuat Riang getol membongkar area ruko.
Kamaruddin menyebutkan, Riang diduga memperdagangkan 120 ruko di wilayah RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit kepada pengusaha yang disebut memiliki rencana membangun Chinatown.
"Jadi, kalau rukonya mundur, jalannya akan tersedia 18 meter-20 meter, dan dia memperjualbelikan itu kepada pemilik Chinatown," tutur Kamaruddin kepada Kompas.com, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Polemik Ruko di Pluit Melebar ke Dugaan Proyek “Chinatown”, Jakpro Mengaku Tidak Tahu Apa-apa
Namun, Kamaruddin enggan mengungkapkan siapa pengusaha tersebut. Kamaruddin juga membeberkan percakapan dugaan keterlibatan Riang dalam rencana pembangunan Chinatown itu.
Kamaruddin menunjukkan tangkapan layar dugaan percakapan WhatsApp antara Riang dan Johnson Krisman selaku Ketua RW 08 Kelurahan Pluit sekaligus Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara (YRKB).
Sebagai informasi, YRKB sebelumnya disebut akan membangun gapura di wilayah RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit. Namun, kata Kamaruddin, Riang menolak wacana tersebut.
Dalam bukti percakapan yang diperlihatkan Kamaruddin, Riang meminta Johnson agar proses pembangunan Chinatown diterapkan melalui satu pintu.
“Selamat malam Pak Johnson. Saya ingin informasikan bahwa untuk tahapan proses Chinatown sebaiknya satu pintu saja di saya,” bunyi pesan WhatsApp yang diduga dikirim Riang kepada Johnson, yang diungkap Kamaruddin.
Kemudian, berdasarkan percakapan WhatsApp tersebut, Riang mengungkapkan permintaan dari salah satu perusahaan mengenai rencana pembangunan Chinatown.
“Karena konsorsium meminta untuk normalisasi lebar jalan menjadi 20 meter. Jadi, tahapan yang harus dilakukan bukan pengadaan PJU, sedangkan saat ini lebar jalan hanya 10 meter,” bunyi chat diduga dari Riang kepada Johnson.
“Mohon kiranya dipahami supaya proses ini tidak tumpang tindih dan terkesan ada dualisme. Terima kasih,” sambung dia.