BEKASI, KOMPAS.com - Kasus penutupan akses jalan rumah lansia Ngadenin (63) dan istrinya Nur (55) belum menemui titik terang akibat persilangan pendapat terkait harga jual beli.
Kuasa hukum Ngadenin, Zaenal Abidin menerangkan akar permasalahan dari rumah kliennya yang sudah tiga tahun "terkurung" tembok hotel.
Ada dua rumah warga yang terkurung, masing-masing milik Ngadenin (63) dan tetangganya Peni, akses masuk ke dalam rumah mereka hanya bisa melalui saluran air atau got.
Zaenal berujar, pihak hotel melakukan tukar guling dengan warga yang tinggal dekat rumah Ngadenin, yakni Bariman.
Baca juga: Camat Pondok Gede Bakal Pantau Kisruh Lahan Pihak Hotel dan Ngadenin Sampai Ada Kesepakatan Harga
Awalnya, tanah milik pihak hotel berada di depan rumah Ngadenin, sedangkan tanah milik Bariman berada di samping kiri pekarangan rumah Ngadenin.
Pihak hotel kemudian bertukar lahan dengan Bariman, lalu membangun tembok yang menjulang tinggi, menutup akses rumah Ngadenin.
"Awalnya sih yang dipakai hotel ini, ini tanahnya Pak Bariman, hotel beli di sini karena Bariman sama pemilik pihak hotel itu teman dekat, ditukar guling," ujar Zaenal, Rabu (12/7/2023).
Sebelum pihak hotel membangun tembok, Ngadenin pernah dijanjikan bahwa ada sedikit tanah wakaf yang akan dijadikan jalan.
Namun, setelah pihak hotel dan Bariman bertukar lahan, tembok juga dibangun di atas tanah wakaf tersebut.
Baca juga: Pihak Hotel Bantah Tutup Akses Jalan Rumah Ngadenin, Tapi Akui Tutup Pekarangan Rumahnya
"(Awalnya) menjanjikan ada tanah wakaf untuk dijadikan jalan, tapi begitu ditukar guling, jalannya dibangun habis," tutur Zaenal.
Pada akhirnya, Ngadenin dan Peni tidak memiliki akses jalan ke rumah mereka selain melalui got yang berada di samping kanan rumah.
Kata Zaenal, selama tiga tahun Ngadenin dan Peni berusaha mencari solusi agar akses menuju rumahnya yang tertutup hotel kembali dibuka.
Namun, Ngadenin dan Peni tidak menemui titik terang. Mereka justru mendapat perlakuan tidak mengenakan dari pihak hotel.
"Selama perjuangan tiga tahun, tidak ada titik temu, bahkan Ngadenin sering mendapat perlakuan tidak enak, artinya sering mendapat intimidasi," ujar Zaenal.
"Ibu Peni dan suaminya, beliau juga korban, mengatakan bahwa 'Kami orang kecil, kami tidak akan mampu melawan pengusaha hotel'," sambungnya.
Baca juga: Camat Pondok Gede Minta Pihak Hotel dan Ngadenin Negosiasi Ulang soal Harga Lahan