JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta kasus PPSU dipaksa berutang di pinjaman online (pinjol) dan koperasi oleh atasannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, diusut secara transparan.
"Sebetulnya yang ditunggu masyarakat itu hasil akhir. Tapi karena hasil akhir sering tidak memuaskan, dia butuh prosesnya. Sehingga menuntut proses terbuka. Mana yang paling ideal?" ujar Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Senin (17/7/2023).
Bersamaan dengan itu, Gembong juga meminta sanksi tidak hanya diberikan kepada pelaku yang terbukti memaksa anggota PPSU untuk berutang.
Sanksi diharapkan juga dikenakan kepada atasan langsung pelaku sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan anak buahnya.
"Ketika pelanggaran itu, bukan semata si pelanggar yang disanksi. Si atasan langsung, penanggung jawab yang bersangkutan juga harus diberi sanksi. Supaya ada tanggung jawab," kata Gembong.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan oleh atasannya untuk berutang di pinjol dan koperasi.
Pemaksaan itu diduga dilakukan oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung yang merupakan atasan korban.
Baca juga: PPSU Dipaksa Atasan Berutang di Pinjol, Inspektorat DKI Periksa Lurah dan Camat Kelapa Gading
Menurut Maulana, tindakan yang dilakukan Marihot sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga mengalami hal serupa.
Diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.
Pertama, dugaan meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Namun, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.
Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.
Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni di Jakarta Timur.
Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat. Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.