JAKARTA, KOMPAS.com - Enam anggota komplotan copet digerebek polisi di sebuah hotel di Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).
Komplotan ini terdiri dari lima perempuan berinisial KR (23), FE (25), JP (39), AB (18), dan SS (47), serta seorang laki-laki berinisial FB (31).
Setelah diperiksa, mereka mengaku beroperasi di kawasan Jakarta Fair Kemayoran atau Pekan Raya Jakarta (PRJ).
"Hampir setiap hari mereka masuk ke PRJ. Mereka sudah mulai bermalam di sana (hotel) mulai tanggal 6 Juli," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada Kompas.com, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Enam Anggota Jaringan Copet di Jakarta Fair Digerebek Polisi di Hotel
Komarudin mengatakan, komplotan ini kerap berpura-pura sebagai keluarga saat beraksi di kawasan PRJ.
"Pola kerjanya mereka seperti keluarga yang memang beramai-ramai ke sana, ikut berdesak-desakan dan sistemnya saling menutupi satu sama lain," tutur dia.
"Kalau kami lihat dari orang-orang yang diamankan ada yang tua, ada yang muda. Selayaknya keluarga," lanjut Komarudin.
Polisi menemukan 13 unit ponsel hasil curian dalam penggerebekan itu.
"(Sebanyak) 13 unit ponsel itu sisa hasil curian. Menurut pengakuan mereka mengirim ke seseorang dan ini yang terus kami kembangkan," imbuh Komarudin.
Baca juga: Kepala Terminal Pulogadung Akui Banyak Copet Berkeliaran, tapi Kini Sudah Berkurang
Atas perbuatan mereka, keenam pelaku terancam pidana Pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara maksimal tujuh tahun.
Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban copet, Komarudin mempersilakan untuk mengambil ponsel di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Silakan ajukan pinjam pakai, karena statusnya masih barang bukti," kata dia.
"Tidak dipungut biaya. Disarankan bawa nomor IMEI untuk membuktikan kepemilikan," tambah Komarudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.