JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan Wowon Erawan, pelaku penipuan dan pembunuhan berencana dengan modus kemampuan supranatural, telah didakwa di Pengadilan Negeri Bekasi.
Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023), sidang pertama digelar pada 4 Juli 2023 dengan agenda pembacaan dakwaan penuntut umum terhadap Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M Dede Solehudin (35).
Untuk sidang kedua digelar pada 11 Juli 2023 dengan agenda pembuktian penuntut umum terhadap ketiga terdakwa.
Wowon cs didakwa bersalah atas penipuan penggandaan uang dengan modus kemampuan supranatural kepada para pekerja migran perempuan dan pembunuhan sejumlah korbannya.
Ketiganya juga didakwa bersalah mengakibatkan tiga orang berinisial Ai Maemunah (40), istri Wowon; dan dua anaknya, M Riswandi (17) dan Ridwan Abdul Muiz (23), yang tewas karena keracunan di rumah kontrakan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, pada Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Sadisnya Wowon Erawan, Racuni Istri dan Anak di Bantargebang Bekasi untuk Tutupi Pembunuhan Berantai
”Dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana," kata isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum Omar Syarif Hidayat.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan,” lanjut isi dakwaan.
Surat dakwaan menyebutkan, Wowon menyuruh terdakwa Duloh dan Dede untuk membunuh Ai dan anak-anaknya di Cianjur, Jawa Barat, pada 25 Desember 2022.
Wowon awalnya mengatakan kepada Duloh bahwa ia sakit hati kepada Ai karena tidak pernah menjenguk saat ia sakit dan selalu marah-marah meminta uang.
Duloh pun menyetujui permintaan itu dan memberi ide agar membunuh dengan memberi racun ke dalam kopi. Namun, ia minta ditemani orang lain.
Baca juga: Sidang Wowon CS di PN Bekasi, Hadirkan Saksi Karyawan Toko Tempat Terdakwa Beli Racun Tikus
Wowon pun memberi ide agar Dede, yang notabene adik Ai, ikut membantu menggali tanah untuk mengubur jasad target mereka.
Wowon merencanakan agar pembunuhan dilakukan di Bekasi. Ia pun menyuruh Duloh mencari rumah kontrakan dan membekali Duloh dengan uang Rp 2 juta.
Duloh lalu berangkat dan menemukan rumah kontrakan tidak berlistrik dan memiliki sumber air dengan alasan hanya untuk tidur.
Rumah itu disewa dengan harga Rp 500.000. Pada 3 Januari 2023, Duloh mengantar jemput Ai, Ridwan, Riswandi, anak lainnya NR (5), dan Dede secara bergantian.
Di rumah tersebut, Dede mengajak Riswandi menggali tanah di belakang rumah selama empat hari dengan alasan untuk menampung air hujan sebagai sumber air.