Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Karena Kerap Dimarahi Istri Picu Wowon Bantai Keluarganya

Kompas.com - 18/07/2023, 21:38 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan Wowon Erawan, pelaku penipuan dan pembunuhan berencana dengan modus kemampuan supranatural, telah didakwa di Pengadilan Negeri Bekasi.

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023), sidang pertama digelar pada 4 Juli 2023 dengan agenda pembacaan dakwaan penuntut umum terhadap Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M Dede Solehudin (35).

Untuk sidang kedua digelar pada 11 Juli 2023 dengan agenda pembuktian penuntut umum terhadap ketiga terdakwa.

Wowon cs didakwa bersalah atas penipuan penggandaan uang dengan modus kemampuan supranatural kepada para pekerja migran perempuan dan pembunuhan sejumlah korbannya.

Ketiganya juga didakwa bersalah mengakibatkan tiga orang berinisial Ai Maemunah (40), istri Wowon; dan dua anaknya, M Riswandi (17) dan Ridwan Abdul Muiz (23), yang tewas karena keracunan di rumah kontrakan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, pada Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Sadisnya Wowon Erawan, Racuni Istri dan Anak di Bantargebang Bekasi untuk Tutupi Pembunuhan Berantai

”Dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana," kata isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum Omar Syarif Hidayat.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan,” lanjut isi dakwaan.

Bermula dari sakit hati

Surat dakwaan menyebutkan, Wowon menyuruh terdakwa Duloh dan Dede untuk membunuh Ai dan anak-anaknya di Cianjur, Jawa Barat, pada 25 Desember 2022.

Wowon awalnya mengatakan kepada Duloh bahwa ia sakit hati kepada Ai karena tidak pernah menjenguk saat ia sakit dan selalu marah-marah meminta uang.

Duloh pun menyetujui permintaan itu dan memberi ide agar membunuh dengan memberi racun ke dalam kopi. Namun, ia minta ditemani orang lain.

Baca juga: Sidang Wowon CS di PN Bekasi, Hadirkan Saksi Karyawan Toko Tempat Terdakwa Beli Racun Tikus

Wowon pun memberi ide agar Dede, yang notabene adik Ai, ikut membantu menggali tanah untuk mengubur jasad target mereka.

Wowon merencanakan agar pembunuhan dilakukan di Bekasi. Ia pun menyuruh Duloh mencari rumah kontrakan dan membekali Duloh dengan uang Rp 2 juta.

Duloh lalu berangkat dan menemukan rumah kontrakan tidak berlistrik dan memiliki sumber air dengan alasan hanya untuk tidur.

Rumah itu disewa dengan harga Rp 500.000. Pada 3 Januari 2023, Duloh mengantar jemput Ai, Ridwan, Riswandi, anak lainnya NR (5), dan Dede secara bergantian.

Gali kuburan untuk korban

Di rumah tersebut, Dede mengajak Riswandi menggali tanah di belakang rumah selama empat hari dengan alasan untuk menampung air hujan sebagai sumber air.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com