JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan kekasih berinisial C (21) dan L (21) membuang bayi di Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (19/7/2023) dini hari karena tak mau merawat buah hati mereka.
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira mengatakan, hal ini berkaitan dengan usia C dan L yang masih 21 tahun.
"Mereka tidak mau membesarkan anaknya karena umurnya masih muda," kata Syarifah di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Belum Menikah, Pembuang Bayi di Cakung Berstatus Pasangan Kekasih
Selain itu, pasangan tersebut belum menikah. Polisi belum mengetahui apakah kedua pelaku masih berkuliah atau sudah bekerja.
Adapun bayi tersebut dibuang pada hari kelahirannya. Bayi itu dilahirkan tanpa bantuan medis.
Belum diketahui pasti bagaimana C membantu L melahirkan buah hati mereka. Namun, ada sebuah barang bukti yang diamankan dari kamar kos L, yakni pisau berkarat.
"Persalinan dilakukan secara mandiri oleh kedua pelaku," kata Syarifah.
Baca juga: Baru Dilahirkan, Bayi Laki-laki Langsung Dibuang Orangtuanya di Pasar Cakung
Hal ini diketahui ketika kedua pelaku ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Cakung, dipimpin Kanit Reskrim AKP Kholid Abdi Harahap.
"Pada Rabu sekitar pukul 16.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Cakung menangkap pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial C di kontrakannya di Cakung Timur," ucap Syarifah.
Sementara itu, pelaku perempuan berinisial L ditangkap di kamar kosnya di Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada pukul 18.30 WIB.
Syarifah menuturkan, kedua pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.
"Dalam rekaman CCTV, pelaku menggunakan mobil. Itu kendaraan pribadi, pembelian tangan ketiga. Identitas pelaku sudah diketahui oleh kepolisian (melalui penelusuran mobil)," ujar Syarifah.
Baca juga: Pasangan yang Buang Bayi di Pasar Cakung Ditangkap
Berdasarkan penyelidikan itu, identitas C terungkap dan diketahui keberadaannya. C diinterogasi terkait pembuangan bayi itu. Identitas dan keberadaan L pun terungkap.
"Diakui oleh pelaku bahwa ia yang telah membuang bayi berjenis kelamin laki-laki di TKP, bersama dengan pacarnya yang berinisial L," tutur Syarifah.
Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.