JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya sempat menemukan kendala saat menyelamatkan korban jual beli ginjal di Kamboja.
Menurut Hengki, birokrasi di Kamboja menyulitkan Polri yang sedang melakukan penyidikan. Akhirnya, sindikat jual beli ginjal mengetahui pergerakan Polri.
"Misi pertama adalah bagaimana menyelamatkan agar tidak terjadi pengangkatan organ itu, mencegah," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
"Ternyata sampai sana (operasi) ini bocor, ditambah lagi birokrasinya sangat sulit di Kamboja," tambah dia.
Baca juga: Sindikat Jual Beli Ginjal Ditangkap, Polisi: Diduga Sudah Lama Beroperasi dan Bukan Satu-satunya
Akhirnya, polisi pun gagal melakukan penyelamatan.
Para korban yang berjumlah 14 orang itu telah menjalani operasi pengangkatan ginjal di Rumah Sakit Preah Ket Mealea.
Setelah operasi itu, para korban langsung dilarikan oleh sindikat ke salah satu hotel depan Bandara Phnom Penh.
Dari sana, para sindikat dan korbannya pulang ke Indonesia.
"Mereka dilarikan dari Rumah Sakit padahal baru operasi ya," ujar Hengki.
Baca juga: Mayoritas Korban Jual Beli Ginjal Orang yang Kena PHK akibat Pandemi, Ada Lulusan S2
Hengki menuturkan, sindikat dan para donor ini lari ke Indonesia lewat jalur darat melalui Vietnam, dilanjutkan kapal laut menuju Malaysia, kemudian menggunakan jalur udara menuju Bali.
Selanjutnya, dari Bali, mereka bertolak ke Surabaya.
"Tim Jatanras langsung menangkap mereka di Surabaya," ujar Hengki.
12 orang ditangkap
Total, polisi menangkap 12 orang sindikat jual-beli ginjal ini. Salah satunya merupakan oknum polisi berinisial Aipda M, dan satu lainnya adalah petugas imigrasi.
Sindikat ini berperan menjaring kelompok ekonomi rentan untuk mendonorkan ginjalnya.
Para korban kemudian diberangkatkan ke Kamboja untuk menjalani operasi pengangkatan ginjal di sana.
Para pendonor lalu dipulangkan dengan kondisi satu ginjalnya telah hilang dan luka bekas operasi yang masih basah.
Setiap ginjal yang didonorkan dihargai Rp 200 juta, dengan rincian Rp 135 juta diserahkan ke pendonor dan Rp 65 juta dipotong oleh para sindikat.
Polisi menyatakan, sejauh ini setidaknya ada 122 orang yang telah dijaring oleh sindikat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.