JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Bobby Joseph kembali terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkotika. Padahal, ia pernah ditahan kasus serupa pada 2021.
Saat itu, Bobby ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan. Penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram.
Bobby kembali ditangkap polisi di kediaman pribadinya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang terlarang berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram.
Baca juga: Aktor Bobby Joseph Sempat Mengelak atas Kepemilikan Tembakau Sintetis
"Barang bukti tembakau sintetis sudah dilakukan proses cek lab dan positif tembakau sintetis," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Achmad Ardy saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2023).
Saat diciduk, tembakau sintetis yang dimiliki Bobby sedang disimpan di suatu tempat. Namun, Ardy memastikan bahwa ia menggunakan barang tersebut.
Meski telah diciduk, Bobby dinyatakan negatif kandungan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Polres Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, Ardy akan menjadwalkan tes urine lagi terhadap Bobby. Walau dinyatakan negatif dalam tes urine, Bobby telah mengaku memiliki benda terlarang itu.
Baca juga: Polisi Ungkap Awal Mula Penangkapan Bobby Joseph, Ada yang Melapor...
Saat ditangkap pada 2021, Bobby Joseph disebut telah mengonsumsi sabu sejak 2015. Hal itu terungkap setelah Bobby diperiksa penyidik Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Endra Zulpan, Bobby mengonsumsi sabu dengan alasan untuk menambah stamina dan fokus selama bekerja.
Bobby hanya menjalani rehabilitasi meski sebelumnya disebut turut mengedarkan tembakau sintetis gorila.
Saat itu, kepolisian mengaku tak dapat menemukan bukti bahwa pemain sinetron itu mengedarkan narkoba.
Baca juga: Polisi Sita 0,46 Gram Tembakau Sintetis Saat Tangkap Pemain Sinetron Bobby Joseph
Adapun tersangka kasus narkoba dapat menjalani rehabilitasi jika barang bukti yang diamankan di bawah satu kilogram.
Selain menggunakan sabu, Bobby Joseph sempat dituduh merangkap sebagai pengedar narkoba tembakau sintetis (gorila) selama setahun terakhir saat ditangkap pada 2021.
Bobby Joseph sendiri ditangkap setelah kedapatan hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (10/12/2021).
Bobby disebut memiliki akun media khusus dalam melakukan pemasaran dan pembelian tembakau jenis sintetis. Akun media sosial itu untuk komunikasi dan transaksi dengan rekan serta bandar tembakau sintetis.
Baca juga: Setahun Jadi Pengedar Tembakau Sintetis, Bobby Joseph Mengaku Tak Ambil Untung
Saat diperiksa polisi, Bobby mengaku tidak menerima keuntungan selama mengedarkan barang haram tersebut.
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi | Editor : Nursita Sari, Ivany Atina Arbi, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.