Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Terjerat Kasus Serupa, Ini Sederet Tuduhan Kasus Narkoba Artis Bobby Joseph sejak 2015

Kompas.com - 24/07/2023, 16:28 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Bobby Joseph kembali terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkotika. Padahal, ia pernah ditahan kasus serupa pada 2021.

Saat itu, Bobby ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan. Penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram.

Bobby kembali ditangkap polisi di kediaman pribadinya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang terlarang berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram.

Baca juga: Aktor Bobby Joseph Sempat Mengelak atas Kepemilikan Tembakau Sintetis

"Barang bukti tembakau sintetis sudah dilakukan proses cek lab dan positif tembakau sintetis," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Achmad Ardy saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2023).

Saat diciduk, tembakau sintetis yang dimiliki Bobby sedang disimpan di suatu tempat. Namun, Ardy memastikan bahwa ia menggunakan barang tersebut.

Meski telah diciduk, Bobby dinyatakan negatif kandungan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Polres Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, Ardy akan menjadwalkan tes urine lagi terhadap Bobby. Walau dinyatakan negatif dalam tes urine, Bobby telah mengaku memiliki benda terlarang itu.

Baca juga: Polisi Ungkap Awal Mula Penangkapan Bobby Joseph, Ada yang Melapor...

Konsumsi sabu sejak 2015

Saat ditangkap pada 2021, Bobby Joseph disebut telah mengonsumsi sabu sejak 2015. Hal itu terungkap setelah Bobby diperiksa penyidik Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Endra Zulpan, Bobby mengonsumsi sabu dengan alasan untuk menambah stamina dan fokus selama bekerja.

Bobby hanya menjalani rehabilitasi meski sebelumnya disebut turut mengedarkan tembakau sintetis gorila.

Saat itu, kepolisian mengaku tak dapat menemukan bukti bahwa pemain sinetron itu mengedarkan narkoba.

Baca juga: Polisi Sita 0,46 Gram Tembakau Sintetis Saat Tangkap Pemain Sinetron Bobby Joseph

Adapun tersangka kasus narkoba dapat menjalani rehabilitasi jika barang bukti yang diamankan di bawah satu kilogram.

Diduga edarkan tembakau sintetis

Selain menggunakan sabu, Bobby Joseph sempat dituduh merangkap sebagai pengedar narkoba tembakau sintetis (gorila) selama setahun terakhir saat ditangkap pada 2021.

Bobby Joseph sendiri ditangkap setelah kedapatan hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (10/12/2021).

Bobby disebut memiliki akun media khusus dalam melakukan pemasaran dan pembelian tembakau jenis sintetis. Akun media sosial itu untuk komunikasi dan transaksi dengan rekan serta bandar tembakau sintetis.

Baca juga: Setahun Jadi Pengedar Tembakau Sintetis, Bobby Joseph Mengaku Tak Ambil Untung

Saat diperiksa polisi, Bobby mengaku tidak menerima keuntungan selama mengedarkan barang haram tersebut.

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi | Editor : Nursita Sari, Ivany Atina Arbi, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com