Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobby Joseph Ditangkap karena Konsumsi Tembakau Sintetis, Polisi: Ada Masalah Keluarga

Kompas.com - 25/07/2023, 13:19 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Mapolres Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy menyebutkan, artis peran Bobby Joseph mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis karena ada persoalan di keluarganya.

Informasi itu didapatkan usai pemeriksaan kepada tersangka.

"Dia (Bobby Joseph) memang lagi ada masalah keluarga. Mungkin dia stress. Dia juga menyampaikan kepada saya tadi, dia lagi ada permasalahan, makanya dia sampai terjerat," jelas Ardhy kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Aktor Bobby Joseph Jatuh ke Lubang yang Sama, Kembali Terjerumus Narkoba

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti 0,46 gram tembakau sintetis.

Barang haram itu awalnya seberat 5 gram. Namun, sebagian besar sudah Bobby konsumsi dan hanya tersisa sedikit.

"Sudah dipakai sama yang bersangkutan. Tadinya 5 gram, cuma dipakai sama yang bersangkutan dan dikonsumsi sendiri. Saat ditangkap, memang sisa 0,46 gram menurut pengakuannya," jelas Ardhy.

Ardhy mengatakan, Bobby memesan barang terlarang itu melalui sebuah akun di Instagram.

Setelah didalami, diketahui Bobby telah 10 kali memesan narkoba itu sejak 2020.

Pembelian pun dilakukan secara hati-hati dan dilakukan dengan cara sistem "tempel".

Baca juga: Aktor Bobby Joseph Ditetapkan sebagai Tersangka Kepemilikan Narkoba

Dari sistem jual-beli tersebut, kata Ardhy, baik pembeli dan pengedar, tidak akan saling ketemu. Pembeli hanya perlu mendatangi tempat barang haram itu diletakkan.

"Memang sistemnya diletakkan di suatu tempat, nanti pelakunya share location (berbagi lokasi), nanti pelakunya (pembeli) datang, di situ, tinggal ambil barang," tutur Ardhy.

Bobby terancam dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsiber pasal 123 ayat 1 (a) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Sebagai informasi, Bobby ditangkap di kediaman pribadinya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.

Ini merupakan kali kedua Bobby ditangkap. Penangkapan pertama terjadi pada 2021.

Saat itu, Polres Tangerang Selatan menyita barang bukti sabu seberat 0,49 gram dari tangannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com