Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan "Online" Jaringan Internasional Berkedok Kerja Paruh Waktu Terbongkar, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 26/07/2023, 14:58 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan online berkedok kerja paruh waktu jaringan internasional terungkap. Tiga orang pelaku telah ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur.

Kejahatan pelaku berinisial DPS (26), DPP (27), dan WW (35) terungkap berkat laporan korban berinisial AH (31) yang berdomisili di Pulogadung, Jakarta Timur.

"Penyidikan sudah naik proses dan (mereka) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Penipuan Online Jaringan Internasional Berkedok Kerja Paruh Waktu Diduga Baru Beroperasi 2023

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar (Kombes) Leonardus Harapantua Simarmata menuturkan, tiga tersangka itu ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

Akibat penipuan itu, total kerugian yang dialami oleh perempuan berinisial AH ini mencapai Rp 878 juta.

Modus kerja paruh waktu

Menurut Leo, kasus penipuan online jaringan internasional ini menggunakan modus operandi kerja paruh waktu yang dibagikan pelaku lewat akun Instagram-nya.

"Modusnya, pelaku membentuk jaringan lalu merekrut orang yang membuat buku tabungan rekening dan ATM (anjungan tunai mandiri)," tutur Leo, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Polisi Telusuri Grup WA Komplotan Penipuan Online Jaringan Internasional

Pelaku berinisial DPS berjenis kelamin perempuan, sementara DPP dan WW adalah laki-laki. Tiga tersangka itu memiliki peran masing-masing.

DPS berperan sebagai pembuat buku tabungan dan rekening. Ia juga merekrut DPP sebagai salah satu pemilik rekening penampung uang para korban.

Adapun buku tabungan dan ATM yang telah dibuat langsung dibawa ke Kamboja. Lalu, pelaku yang berada di Kamboja membuat sebuah situs.

Orang-orang yang mengeklik situs itu akan langsung masuk ke dalam grup WhatsApp dengan nama Tokped berkedok grup kerja paruh waktu.

Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Barang Bukti Kasus Penipuan Online Jaringan Internasional

Untuk WW, dia berperan sebagai pembuat situs yang digunakan dalam penipuan, serta perekrut DPS.

Para korban akan ditawari sebuah tugas dan disuruh menyetor uang dalam nominal yang telah ditentukan. Uang nantinya dikembalikan beserta keuntungan yang telah ditentukan.

Telusuri tersangka lain

Penangkapan tiga tersangka penipuan online jaringan internasional di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/7/2023).kompas.com / Nabilla Ramadhian Penangkapan tiga tersangka penipuan online jaringan internasional di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/7/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, kepolisian masih terus mengembangkan kasus yang diduga baru beroperasi tiga bulan terakhir itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com