Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Depok 2020 Berkaitan dengan Kasus Pegawai Bawaslu yang Tilap Rp 1,1 Miliar

Kompas.com - 28/07/2023, 16:08 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menemukan dugaan kasus korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok tahun 2020.

Kasi Intelijen Kejari Depok M Arief Ubaidillah berujar, kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang menjerat oknum pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok.

Oknum pegawai itu menggunakan dana hibah Pilkada 2020 sebanyak Rp 1,1 miliar untuk hiburan malam.

Baca juga: Kejari Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah APBD oleh Pegawai Bawaslu Depok untuk Hiburan Malam

"Salah satunya terkait dengan itu (kasus Rp 1,1 miliar yang menjerat oknum Bawaslu Kota Depok). Cuma, yang itu kan fokus ke Rp 1,1 miliar. Nah ini, kami menyeluruh, Rp 15 miliarnya," ujar Ubaidillah melalui sambungan telepon, Jumat (28/7/2023).

"Masih ada kaitannya dengan yang digunakan untuk hiburan malam itu (Rp 1,1 miliar)," lanjut dia.

Namun, ia masih belum mengungkapkan keterkaitan kasus baru tersebut dengan kasus sebelumnya yang diusut pada September 2022.

Dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kota Depok 2020, Kejari Kota Depok telah memeriksa lebih dari 10 orang.

Menurut dia, saat memeriksa para saksi, Kejari Kota Depok menanyakan penggunaan dan pengelolaan dana hibah Pilkada Kota Depok 2020.

Dana hibah Pilkada Kota Depok 2020 itu senilai Rp 15 miliar.

Baca juga: Petugas Bawaslu Depok Diduga Tilap Dana Hibah Rp 1,1 Miliar untuk Hiburan Malam hingga Konsumsi Pribadi

"Kami fokusnya terkait penggunaan dan pengelolaan dana hibah (saat memeriksa para saksi)," tutur dia.

Di satu sisi, Ubaidillah belum mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.

Kejari Kota Depok masih akan memanggil saksi lain dalam penyidikan kasus tersebut.

"Akan ada, di dalam proses penyidikan ini, akan ada dipanggil beberapa pihak-pihak (lain)," ucap dia.

Baca juga: Bawaslu Cianjur Turut Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Depok 2020

Kasus oknum Bawaslu Kota Depok

Kasi Intel Kejari Depok saat itu, Andi Rio Rahmat Rahmatu, menduga oknum yang menyalahgunakan dana hibah itu merupakan pegawai Sekretariat Bawaslu Kota Depok yang turut melibatkan bendahara untuk mencairkan dana sebesar Rp 1,1 miliar.

"Tak tanggung-tanggung dana yang transfer oknum tersebut bernilai 1,1 miliar rupiah tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu kota Depok," kata Andi Rio, 5 September 2022.

Uang hibah yang dipakai oknum tersebut belum kembali ke rekening Bawaslu Kota Depok.

"Dana Rp 1,1 miliar yang keluar dari rekening Bawaslu yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan sampai saat ini belum pernah kembali masuk dari rekening penerima ke ke rekening pemberi yakni rekening Bawaslu kota Depok," imbuh dia.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Depok 2020, Kejaksaan Periksa Lebih dari 10 Saksi

Atas dugaan penyalahgunaan itu, kejaksaan langsung mengusut kasus tersebut.

"Kami telah resmi melakukan penanganan dan telah dilakukan pulbaket karena sebelumnya didapatkan informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam," ujar Andi Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com