Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Perlakuan pada Pejabat yang Paksa PPSU Utang Pinjol, Diberhentikan Inspektorat, tetapi Dicintai Pejabat RW

Kompas.com - 29/07/2023, 05:52 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan pengakuan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang dipaksa berutang lewat pinjol dan koperasi untuk kepentingan atasannya.

Belakangan terungkap bahwa atasan tersebut adalah Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung.

Dinonaktifkan

Sejauh ini, Inspektorat DKI Jakarta menonaktifkan Marihot dari Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat selama menjalani pemeriksaan.

"Kami Inspektorat sudah menyelesaikan proses pemeriksaan dan insyaallah segera kami tuntaskan," ujar Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefullah Hidayat, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Heru Budi Nonaktifkan Kepala Seksi yang Paksa PPSU Kelapa Gading Berutang di Pinjol

Kendati demikian, Syaefullah enggan menjelaskan secara terperinci hasil pemeriksaan ataupun sanksi yang bakal dikenakan kepada pelaku.

Dia hanya mengatakan, keputusan terkait sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan Marihot bakal diumumkan pada pekan ini. Namun, hingga saat ini belum juga diumumkan.

Petisi dukungan

Di tengah kasusnya yang masih bergulir, tiba-tiba muncul petisi dukungan kinerja untuk Marihot.

Petisi ini dibenarkan Ketua RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Sukri Muhammad Ali.

Kendati Marihot sedang berkasus, Sukri menekankan bahwa petisi yang sudah ditandatangani semua RT hanya berkaitan dengan kinerja Marihot di lingkungan RW 22 Kelapa Gading Barat.

Baca juga: Ada Petisi Dukung Kinerja Marihot, Ketua RW Tegaskan Tak Terkait Kasus PPSU Dipaksa Berutang

"Kami itu mendukung bahwa Pak Marihot sudah melakukan tugas yang baik di wilayah, itu saja intinya," tegas Sukri, Jumat (28/7/2023).

Kata Sukri, penggalangan tanda tangan petisi ini sudah selesai dan hanya bergulir sekitar atu atau dua hari pada Juli 2023.

Tidak berkaitan dengan kasus

Sukri memastikan bahwa isi petisi yang sudah ditandatangani oleh sejumlah warga tersebut murni berupa dukungan dan tidak berkaitan dengan permasalahan Marihot yang diduga memaksa anggota PPSU untuk berutang.

"Kalau ada itu (soal utang piutang di dalam petisi), ya saya yang menolak pertama. Kan saya yang enggak tahu permasalahan," tutur Sukri melanjutkan.

Baca juga: Kreator Konten dan PPSU Bersihkan Rumah Reyot Putri yang Hidup Sebatang Kara di Jakut

Dia mengatakan bahwa selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat, setiap laporan warga akan selalu ditindaklanjuti.

Hal itulah yang membuat Sukri berkenan untuk menandatangani petisi itu. Kendati demikian, Sukri tidak mengetahui secara pasti ke mana petisi bermuara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com