JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria di Pademangan berinisial FH (26) menjadi korban pembacokan dari komplotan yang sedang mencari lawan.
Peristiwa pembacokan ini terjadi di Jalan Lodan Raya, Kampung Bandan, RT 09/RW 02, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Sabtu (15/7/2023) pukul 04.50 WIB.
Bermula saat rombongan yang menggunakan lebih dari 10 sepeda motor ini tengah mencari musuh untuk tawuran.
"Memang mereka memiliki lawan di tempat tersebut. Tetapi, ketika itu tidak ada lawannya," ucap Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Cerita Umay Si Bos Besar Penadah Motor Curian, Tidak Jera meski Pernah Dipenjara
Alhasil, mereka mencari korban secara acak. Salah satu pengendara sepeda motor dari komplotan itu menghampiri FH yang kebetulan hendak pergi menunaikan salat subuh di Masjid Kramat.
"Korban mencoba melarikan diri, tetapi karena sudah dikepung, akhirnya korban mengalami luka bacok yang dilakukan oleh pelaku," ungkap Binsar.
Dalam kasus ini, pelaku pembacokan berinisial FU (18) telah ditangkap atas kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan berat.
Sementara dua pelaku berinisial FM (pembawa senjata tajam) dan N (joki) masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pademangan.
Baca juga: Minta Harga Daging Ayam Turun, Emak-emak: Kasihan Anak-anak
"Untuk pelaku yang melakukan pembacokan sudah kita amankan beserta barang bukti. Jadi, tersangka ada tiga," imbuh Binsar.
"Mereka menggunakan satu motor. Satu orang sudah kita amankan, sementara dua orang DPO sedang kita laksanakan pengejaran," pungkas Binsar.
Penyidik Polsek Pademangan menjerat FU dengan Pasal 170 ayat (1) juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.