Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Heran dengan Jawaban Shane, Mengaku Kaget dan Syok tapi Video Penganiayaan Stabil

Kompas.com - 03/08/2023, 19:37 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) tak habis pikir dengan keterangan Shane Lukas (19) saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan D (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).

Jaksa menilai jawaban Shane tak relevan dengan fakta yang ada. Salah satunya soal video rekaman yang diambil oleh Shane.

Semua itu bermula ketika terdakwa mengaku kaget dan syok saat Mario Dandy Satriyo (20) melayangkan tendangan ke arah kepala D.

"Saya kaget dan syok karena Mario belum pernah seperti ini (menganiaya orang) sebelumnya," ujar Shane di persidangan.

Baca juga: Tak Hentikan Mario Dandy saat Aniaya D, Shane Lukas: Saya Takut Dipukul

"Tangan saya bahkan sampai bergetar ketika melihat tendangan Mario," lanjut dia.

Pernyataan itu lantas membuat jaksa bertanya-tanya. Sebab, rekaman video yang diambil Shane cenderung stabil.

"Kalau saudara syok, pasti HP-nya bergerak, tapi rekamannya stabil?" tanya jaksa.

"Mohon maaf Ibu, itu saya panik, tapi HP-nya memang enggak terlalu saya getarin. Pas ngerekam, pas tendangan pertama, saya juga sempat menoleh (noleh karena takut)," jawab terdakwa.

Jaksa kemudian mempertegas pertanyaannya. Ia sekali lagi menanyakan kenapa rekaman video bisa stabil.

Baca juga: Ahli Sebut Shane Lukas Bukan Lakukan Pembiaran Saat Temani dan Rekam Penganiayaan D oleh Mario Dandy

"Tapi rekaman HP saudara stabil, kalau saudara kaget dan syok, rekaman pasti bergetar, seperti yang saudara bilang bahwa tangan saudara bergetar," kata jaksa.

"Kalau itu enggak tahu, Bu. Mungkin karena merek iPhone-nya. IPhone 13. Karena yang saya tahu semakin tinggi tingkat modelnya, kameranya semakin bagus," ujar Shane.

Untuk diketahui, Shane Lukas didakwa bersama Mario Dandy Satriyo (20) dan AG (15) melakukan penganiayaan berat berencana terhadap D.

Penganiayaan itu terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Walau hanya Mario yang menganiaya D, namun Shane dan AG juga ada di lokasi dan disebut ikut merencanakan penganiayaan tersebut. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Baca juga: Shane Lukas Chat Pacar Sebelum Penganiayaan D: Mau Temani Mario Fighting

Penganiayaan itu terjadi karena Mario marah setelah mendengar AG (15) yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari D.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG yang berstatus anak, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com