BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Rena Da Frina mengatakan, pemerintah kota tengah membenahi kabel atau jaringan utilitas yang masih semrawut di sejumlah wilayah.
Menurut dia, persoalan utilitas di Kota Bogor seperti kabel dan tiang listrik memang cukup mengganggu secara estetika, bahkan mengancam pengguna jalan.
Rena mengungkapkan, sampai ada kejadian seorang lurah yang terlilit kabel.
Baca juga: Banyak Kabel Semrawut di Bogor, Dinas PUPR: 30 Persen Sudah Tak Berfungsi, Jadi Sampah
"Sebelumnya sudah banyak juga kejadian, cuman tidak terekspos di media," kata Rena, Kamis (3/8/2023).
"Tahun lalu, Lurah Baranangsiang pernah terlilit kabel. Waktu itu saya masih jadi Camat. Kejadiannya di daerah Tanah Baru. Jadi pas pulang malam ada kabel menjuntai, terlilit terus jatuh," sambung dia.
Ia menyebutkan 30 persen jaringan utilitas di Kota Bogor sudah tidak berfungsi lagi. Bahkan, sudah hampir 20 tahun tidak ada pemeliharaan utilitas dari pihak operator.
Dalam hal pemasangan tiang listrik, lanjut Rena, operator juga tidak menempuh proses perizinan alias sembunyi-sembunyi.
"Jadi perlu diketahui 30 persen kabel yang ada di jalan sudah tidak berfungsi lagi. Jadi tidak berguna, jadinya sampah," beber dia.
Baca juga: Dirawat di RS Polri, Mahasiswa yang Terjerat Kabel Fiber Optik Fokus Perbaiki Gizi
"Jadi ada sebagian yang kabelnya sudah turun ke bawah. Dia (operator) tidak mau keluar uang untuk biaya bongkar saluran kabel, jadi dibiarkan saja sama mereka," sebutnya.
Dia mengaku telah mengingatkan pihak operator untuk melaksanakan kewajibannya melakukan perawatan.
Termasuk meminta mereka mendata atau mengidentifikasi jaringan utilitas mana saja yang menjadi milik mereka.
"Sekarang ini konsentrasi kita merapikan saja dulu. Kira-kira yang membahayakan bagi pengguna jalan itu yang jadi sasaran kita," kata Rena.
"Ketika mereka tidak menggubris permintaan kita untuk merapikan bersama, berati kita cut. Atau kabel dan tiang yang tidak ada tuannya itu yang akan kita eksekusi," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.