Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Sultan Bantah Minta Rp 10 Miliar dan Pengobatan di Paris ke Bali Tower

Kompas.com - 04/08/2023, 14:08 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Sultan Rif'at Alfatih (20) membantah meminta uang ganti rugi senilai Rp 10 miliar kepada pihak PT Bali Towerindo Sentra.

Kuasa hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena, menjelaskan, kliennya justru menolak uang Rp 2 miliar yang ditawarkan perusahaan pemilik kabel optik yang menjerat leher Sultan itu.

Sebab, pihak keluarga merasa diperlakukan dengan tidak manusiawi.

"Enggak ada kata-kata itu, yang ada pernyataannya begini, 'Mau bawa Rp 10 M pun pasti saya tolak kalau caranya begini'," ujar Tegar saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/8/2023) malam.

Baca juga: Penyangkalan Bali Tower yang Dituding Jadi Penyebab Leher Sultan Terjerat Kabel Optik Perusahaan

Pihak perusahaan, kata Tegar, menawarkan uang tersebut tanpa terlebih dahulu menyampaikan permintaan maaf, atau menunjukkan empati atas kejadian yang menimpa kliennya.

Bersamaan dengan itu, Tegar juga membantah pernyataan Bali Tower yang menyebut kliennya meminta diobati di Paris.

Menurut Tegar, pihak keluarga hanya menyampaikan informasi dari tim dokter yang merawat Sultan.

Saat itu, tim dokter mengatakan bahwa pengobatan pita suara dapat dilakukan di salah satu fasilitas kesehatan di Paris, Perancis.

"Namanya juga pertemuan, ya kita sampaikan. Dokter yang menangani Sultan menyampaikan terkait pita suara ini bisa diusahakan pengobatan di Paris. Baru di sana yang bisa semacam melakukan terapi," pungkasnya.

Baca juga: Bali Tower Klaim Keluarga Sultan Minta Rp 10 Miliar dan Pengobatan di Paris

Sebelumnya, kuasa hukum Bali Tower, Maqdir Ismail, menjelaskan bahwa pihak keluarga Sultan Rif’at Alfatih meminta uang kompensasi sebesar Rp 10 miliar atas kecelakaan yang terjadi pada 5 Januari 2023.

Permintaan itu disampaikan setelah sebelumnya pihak keluarga menolak tawaran perusahaan yang hendak memberikan uang kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar.

"Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris," kata Maqdir, Kamis (3/8/2023).

Untuk diketahui, kabel melintang di tengah jalan mencelakakan Sultan Rif'at Alfatih, Januari lalu.

Ayah Sultan, Fatih, mengungkapkan, musibah yang dialami anaknya terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.

Baca juga: Kronologi Leher Sultan Rifat Terjerat Kabel Optik Versi Bali Tower

Saat itu, Fatih menyebut putranya sedang menghabiskan waktu libur semester kuliah. "Anak saya dari Pacitan itu mau main sama teman SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Fatih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com