Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minggu Ini Polda Metro Bakal Periksa Tenri Ajeng Berkait Dugaan Perzinaan dengan Virgoun

Kompas.com - 08/08/2023, 18:56 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Tenri Ajeng Annisa berkait dugaan perselingkuhannya dengan penyanyi Virgoun.

Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, pemanggilan Tenri akan dijadwalkan berlangsung minggu ini.

"Rencana minggu ini kami mintai keterangan," ujar Yuliansyah saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Pemeriksaan ini, kata Yuliansyah, bertujuan untuk mendalami dugaan kasus perzinaan yang dilaporkan oleh Inara Rusli, selaku mantan istri Virgoun.

Baca juga: Dicecar 22 Pertanyaan Polisi, Virgoun Bantah Lakukan Perzinaan

"Pasti pertanyaan berhubungan dengan pokok perkara yang kami tangani," jelas dia.

Sebagai informasi, Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng ke Polda Metro Jaya Jakarta atas dugaan perzinahan dengan nomor laporan LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sementara itu Tenri Ajeng melaporkan Virgoun dan Inara Rusli atas dugaan pencemaran nama baik dengan nomor laporan LP/B/2411/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Usut Kasus Perzinaan Virgoun, Polisi Periksa Apartemen dan Cek Keabsahan Pernikahan dengan Inara

Periksa apartemen

Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan pemeriksaan di apartemen tempat kejadian perkara dugaan perzinaan antara Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa (TAA).

"Penyidik telah mendatangi apartemen yang diduga sebagai tempat kejadian perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).

Kata Trunoyudo, penyidik telah berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kelapa Gading, dalam rangka pengecekan keabsahan pernikahan Virgoun dan Inara.

"Penyidik juga telah berkoordinasi dengan kua untuk pengecekan keabsahan pernikahan pelapor (Inara) dan terlapor Virgoun," ujar dia.

Selain itu, penyidik sudah mengonfirmasi bukti yang dibawa oleh pelapor Inara, kepada para saksi.

Baca juga: Enggan Bocorkan 22 Pertanyaan Polisi, Virgoun: Saya Hadir sebagai WN yang Baik

"Penyidik juga telah mengonfirmasi bukti-bukti yang dibawa pelapor (Inara), kepada para saksi," tambah dia.

Sebelumnya, Virgoun menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023).

Virgoun hadir sejak pukul 11.00 WIB, mengenakan kemeja berwarna biru tua dan topi merah.

Virgoun baru keluar dari ruang penyidik setelah tujuh jam diperiksa polisi.

"Minggu lalu kebetulan klien kami ada kegiatan di luar. Jadi hari ini kami mampir, sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan," kata kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com