Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Depok Musnahkan Sabu hingga "Skin Care" Ilegal

Kompas.com - 09/08/2023, 14:31 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok memusnahkan barang bukti dari 42 perkara yang sudah inkrah pada tahun ini, Rabu (9/8/2023).

Kepala Kejari Kota Depok Mia Banulita berujar, barang bukti yang dimusnahkan dibagi menjadi lima kategori.

Kelimanya yakni narkotika jenis ganja, narkotika jenis sabu, obat-obatan terlarang, senjata tajam, dan kategori lain-lain.

"Barang bukti yang kami musnahkan di antaranya obat terlarang jenis ganja, ekstasi, dan sabu," ucap Mia di Kantor Kejari Kota Depok, Rabu.

"Tadi, kita lihat juga ada kosmetik ilegal yang kami musnahkan, kemudian ada senjata tajam," lanjutnya.

Baca juga: Minta Idris Batalkan Kenaikan Tarif Puskesmas, Pimpinan DPRD Depok: Berhenti Peras Masyarakat!

Menurut dia, kosmetik ilegal yang dimusnahkan berupa kosmetik perawatan kulit (skin care) berbagai merek.

Sementara itu, senjata tajam yang dimusnahkan di antaranya berupa celurit, pedang, dan gunting baja.

Mia mengungkapkan, tindak pidana narkotika tergolong cukup sering terjadi di kota besar, termasuk Depok.

Karena itu, narkotika tergolong barang bukti yang paling banyak dimusnahkan pada Rabu ini.

Kemudian, aksi tawuran juga belakangan ini merajalela di Jabodetabek.

Oleh sebab itu, menurut Mia, Kejari Kota Depok juga memusnahkan cukup banyak barang bukti berupa senjata tajam.

Baca juga: Muscab Pemuda Pancasila Depok Berujung Ricuh, Ada Pendukung Calon Ketua yang Bawa Kabur Palu Sidang

Barang-barang bukti ini dimusnahkan karena kasusnya sudah inkrah di pengadilan.

"Pidana kekerasan sekarang trennya kekerasan yang dilakukan anak, yaitu kegiatan tawuran. Jadi, yang tadi (dimusnahkan) ada senjata tajam berupa celurit dan sebagainya," urai Mia.

Berikut merupakan rincian barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kota Depok pada Rabu ini:

• 1,868 kilogram ganja

• 293 gram sabu

• 12 butir ekstasi

• 3 celurit, 1 pedang, 1 gunting baja, 1 gobang, 1 linggis, dan 1 gunting

• Berbagai jenis pakaian dan skin care

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com