Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Aldi Taher Batal Jadi Bacaleg DPRD DKI, Perindo: Memang Targetnya Senayan

Kompas.com - 09/08/2023, 16:01 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Aldi Taher resmi batal jadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di DPRD DKI Jakarta setelah namanya dihapus Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Partai Perindo menilai isu yang berkembang soal Aldi Taher gagal menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI merupakan hal yang sengaja dibesar-besarkan dan salah kaprah.

Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Perindo Muhammad Sopiyan mengatakan, Aldi Taher bukan gagal melainkan memang sengaja tidak melengkapi persyaratan untuk menjadi bacaleg DPRD DKI.

"Jadi dibesar-besarkan, memang wajar (Aldi Taher) tidak memenuhi syarat (bacaleg DPRD DKI), karena berkas memang tak dilengkapi," ujar Sopiyan, dikutip Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Aldi Taher Pilih Nyaleg dari Perindo Dibanding PBB, Yusril: Kami Hargai...

Sebagai informasi, Aldi Taher sebelumnya juga mendafaftar sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta.

Ia saat itu mengajukan diri dari Partai Bulan Bintang (PBB). Namun Aldi juga mendaftar sebagai bacaleg DPR RI dari Perindo.

Putuskan maju ke Senayan

Menurut Sopiyan, keputusan Aldi Taher tidak melengkapi berkas persyaratan pendaftaran bacaleg DPRD DKI merupakan pilihan Aldi pribadi.

Pasalnya, ia telah memutuskan untuk maju ke DPR RI dengan kendaraan Partai Perindo.

Dengan demikian, saat ada kabar pencalonan ganda sebagai bacaleg DPRD DKI dan DPR RI, Aldi telah melayangkan surat pernyataan dan tetap memilih Perindo sebagai kendaraan politik menuju ke Senayan.

Baca juga: Aldi Taher Resmi Jadi Bacaleg DPR RI dari Perindo untuk Dapil 7 Jabar

"Ketika Aldi dinyatakan ganda pencalonannya, yang bersangkutan telah melayangkan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan menjadi bacaleg di Partai Perindo," kata Sopiyan.

Aldi Taher dipastikan telah memenuhi syarat sebagai bacaleg DPR RI dari Partai Perindo berdasarkan hasil verifikasi data dan keputusan KPU RI.

Sopiyan menyebut Aldi Taher telah terdaftar sebagai bacaleg DPR RI dari dengan daerah pemilihan (Dapil) VII Jawa Barat pada Pemilu Legislatif 2024.

"Aldi Taher dinyatakan Memenuhi Syarat hasil dari verifikasi administrasi KPU tahap II. Dapil VII Jabar dari Perindo meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta," kata Sopiyan.

Baca juga: Perindo: Wajar Aldi Taher Tidak Memenuhi Syarat Bacaleg DPRD DKI, Berkasnya Memang Tak Dilengkapi

Terdaftar di KPU DKI

Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, Aldi Taher sebelumnya terdaftar sebagai bakal calon legislatif dari dua partai berbeda.

Oleh PBB, Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com