Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perindo: Wajar Aldi Taher Tidak Memenuhi Syarat Bacaleg DPRD DKI, Berkasnya Memang Tak Dilengkapi

Kompas.com - 09/08/2023, 15:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Perindo Muhammad Sopiyan menyatakan isu yang berkembang soal Aldi Taher gagal menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI merupakan hal yang sengaja dibesar-besarkan dan salah kaprah.

Menurut dia, Aldi Taher bukan gagal melainkan memang sengaja tidak melengkapi persyaratan untuk menjadi bacaleg DPRD DKI.

Untuk diketahui, Aldi Taher sebelumnya juga mendafaftar sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta. Ia saat itu mengajukan diri dari Partai Bulan Bintang (PBB). Namun Aldi juga mendaftar sebagai bacaleg DPR RI dari Perindo.

Baca juga: Aldi Taher Resmi Jadi Bacaleg DPR RI dari Perindo, Ketua Bidang Organisasi: Ini Pilihan Politik

"Jadi dibesar-besarkan, di sana dan memang wajar tidak memenuhi syarat (bacaleg DPRD DKI), karena berkas memang tak dilengkapi (oleh Aldi Taher)," ujar Sopiyan dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/8/2023).

Menurut Sopiyan, sikap tersebut merupakan pilihan Aldi yang akhirnya ingin maju ke DPR RI dari Perindo.

Dengan demikian, saat ada kabar pencalonan ganda sebagai bacaleg DPRD DKI dan DPR RI, Aldi telah melayangkan surat pernyataan dan tetap memilih Perindo sebagai kendaraan politik menuju ke Senayan.

"Ketika Aldi dinyatakan ganda pencalonannya, yang bersangkutan telah melayangkan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan menjadi bacaleg di Partai Perindo," kata Sopiyan.

Sopiyan mengatakan, Aldi dipastikan telah memenuhi syarat sebagai bacaleg DPR RI dari Partai Perindo berdasarkan hasil verifikasi data dan keputusan KPU RI.

Baca juga: Aldi Taher Resmi Jadi Bacaleg DPR RI dari Perindo untuk Dapil 7 Jabar

Aldi disebut terdaftar sebagai bacaleg DPR RI dari dengan daerah pemilihan (Dapil) VII Jawa Barat pada Pemilu Legislatif 2024.

"Aldi Taher dinyatakan Memenuhi Syarat hasil dari verifikasi administrasi KPU tahap II. Dapil VII Jabar dari Perindo meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta. ," kata Sopiyan.

Aldi sebelumnya juga mendafaftar sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta. Ia saat itu mengajukan diri dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Namun, Sopyan menegaskan bahwa Aldi Taher tidak tercatat sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta dari partai politik lain.

Ia menduga isu berkembang bahwa Aldi Taher gagal menjadi bacaleg DPRD DKI tampaknya disengaja dibesar-besarkan dan salah kaprah.

Baca juga: Duduk Perkara Aldi Taher Dicoret dari Daftar Bacaleg DPRD DKI lewat PBB

"Karena dia (Aldi Taher) tidak mendaftarkan diri sebagai bacaleg dari partai lain. Dia mendaftarkan diri di Partai Perindo, hasil verifikasi KPU juga menunjukkan datanya telah memenuhi syarat," ujar Sopiyan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebelumnya mencoret nama Aldi Taher dari daftar bacaleg yang dicalonkan PBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com