Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RW di Pluit Bersurat ke Lurah Minta Hati-hati Buat Keputusan Usai Dirinya Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 12/08/2023, 08:28 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RW 06 Pluit, ST (72), bersurat ke Plt Lurah Pluit Jason Simanjuntak agar berhati-hati dalam membuat keputusan.

Surat tersebut dilayangkan ke Jason usai ST ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anggota LMK Kelurahan Pluit dari RW 06, berinisial RI.

Hal tersebut diakui oleh kuasa hukum ST, Daniel Tourino Voll, saat ditemui di Sekretariat RW 06, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Pengacara Ketua RW di Pluit: RI Gunakan Rekaman Telepon untuk Jatuhkan Klien Saya

"Kami juga sudah menyurat kepada pihak kelurahan dengan membuat surat pencegahan agar kelurahan berhati-hati dalam mengambil sikap, terutama terkait pemberhentian," ucap Daniel.

Menurut dia, segala bentuk proses hukum selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dengan begitu, bagi Daniel, Kelurahan Pluit tidak bisa memberhentikan ST sebagai Ketua RW sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Baca juga: Ketua RW di Pluit Klaim Kasus Pelecehan Seksual Dilatarbelakangi dengan Permintaan Jabatan

"Jadi harus selesai secara putusan inkrah, baru bisa diputuskan ya mengenai itu," tegas Daniel.

Sebagai informasi, RI memang sempat bersurat kepada Jason usai ST ditetapkan sebagai tersangka.

Surat tersebut merupakan permintaan RI terhadap Jason agar segera menonaktifkan ST sebagai Ketua RW mengingat statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

"Kami sudah bersurat secara resmi sebanyak dua kali, tapi belum ada tanggapan," kata kuasa hukum RI, Steven Gono saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Pengacara Ketua RW di Pluit: Korban Punya Rekaman yang Dipakai untuk Hasut 13 Ketua RT

Untuk diketahui, RI melaporkan ST ke Polres Metro Jakarta Utara pada 30 November 2022 atas kasus dugaan pelecehan seksual verbal.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1057/XI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

RI yang merupakan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pluit dari RW 06 ini merasa direndahkan karena ST diduga melecehkannya secara verbal saat mereka berbincang melalui sambungan telepon pada Juni 2022.

Baca juga: Akui Goda Warganya Bernada Seksual, Ketua RW di Pluit Sebut hanya Candaan

Dalam kasus ini, RI melaporkan ST dengan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Setelah ST resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2023, RI menyambangi Balai Kota, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Ia mengadu ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono karena suratnya ke Kelurahan Pluit tentang permintaan penonaktifan ST tak kunjung ada jawaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permudah Faizal Buang Jasad Pamannya, Naedi Inisiatif Beli Karung Goni

Permudah Faizal Buang Jasad Pamannya, Naedi Inisiatif Beli Karung Goni

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Megapolitan
Sakit Hati dan Provokasi Buat Faizal Tega Bacok Pamannya hingga Tewas, lalu Buang Jasad Korban ke Jalan

Sakit Hati dan Provokasi Buat Faizal Tega Bacok Pamannya hingga Tewas, lalu Buang Jasad Korban ke Jalan

Megapolitan
[POPULER MEGAPOLITAN] Tanjung Priok Macet Total | Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol

[POPULER MEGAPOLITAN] Tanjung Priok Macet Total | Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol

Megapolitan
Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com