Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Bunuh Ibu, Pemuda di Depok Berniat Habisi Ayahnya

Kompas.com - 14/08/2023, 13:25 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menyatakan bahwa pemuda bernama Rifki Azis Ramadhan (23) juga berniat membunuh ayahnya, Bakti Ajis (49).

Rifki merupakan pelaku yang membunuh ibunya, Sri Widiastuti (43), di rumah mereka, di Jalan Takong, Depok, Kamis (10/8/2023).

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso berujar, berdasarkan kronologi kejadian, Rifki memang berniat menghabisi ayahnya.

"Memang kalau dari kronologi, memang sengaja ke arah situ (membunuh ayahnya), memang yang bersangkutan ingin menyasar (membunuh) ayahnya juga," ungkap Arief melalui pesan singkat, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Pakar Duga Anak yang Tusuk Ibu di Depok Mengidap Intermittent Explosive Disorder, Apa Penyebabnya?

Namun, percobaan pembunuhan itu gagal dilakukan Rifki. Sebab, menurut Arief, Bakti Ajis melakukan perlawanan ketika ia akan dibunuh anak laki-lakinya sendiri.

"Tapi kan (Bakti Ajis) melawan, jadi enggak terjadi (aksi pembunuhan terhadap Bakti Ajis," ungkap Arief.

Perkelahian pun terjadi, Bakti Ajis mengalami luka-luka akibat melawan ketika ia hendak dibunuh anaknya.

Menurut Arief, kini Bakti Ajis telah membaik. Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci kondisi korban Bakti Ajis.

Baca juga: Meski Harmonis di Mata Tetangga, Keluarga di Depok Simpan Bom Waktu Berbuntut Tragedi Berdarah

Untuk diketahui, Bakti Ajis saat ini sedang dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Kondisi bapaknya membaik," kata Arief.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (10/8/2023), Rifki membunuh ibunya menggunakan pisau di kediaman mereka.

Setelah membunuh ibunya, Rifki lalu menganiaya ayahnya hingga luka-luka di lokasi yang sama.

Oleh polisi, Rifki disangkakan Pasal 340 KUHP. Berikut bunyi Pasal 340 KUHP:

"Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana rnati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com