JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Bina Marga DKI Jakarta menggelar operasi kabel udara untuk merapikan kabel-kabel semrawut di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Penertiban itu bertujuan untuk memutus kabel yang sudah tak lagi terpakai dan merelokasi sisanya agar ditanam di bawah tanah.
“Panjang kabel yang direlokasi mencapai 1,2 kilometer. Kabel tersebut milik 22 operator yang sudah tidak aktif. Pemotongan kami lakukan supaya kabel udara ini bisa lebih tertib,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo saat diwawancarai di lokasi.
Baca juga: Soal Kasus Sultan Rifat yang Terjerat Kabel Bali Tower, Mahfud Sarankan Mediasi
Saat penertiban itu, Heru didampingi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), dan perwakilan operator pemilik utilitas.
“Kami rapikan semua kabel di DKI Jakarta secara bertahap. Saat ini sudah ada (sepanjang) 124 kilometer kabel (secara keseluruhan) yang dirapikan,” tutur dia.
Secara terpisah, Walikota Jakarta Pusat Dhanny Suka mengapresiasi upaya Dinas Bina Marga DKI dan APJATEL atas penertiban ini.
“Ini penataan lintas sektor. Tujuannya, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Dhanny kepada wartawan di lokasi.
Dhanny berharap, Jakarta bisa menjadi lebih rapi dengan adanya upaya penertiban kabel.
“Harapannya bisa lebih rapi kota kita ini. Akan terlihat indah, aman, dan nyaman bagi warga kotanya,” tutur dia.
Baca juga: Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Palmerah, Polisi: Dia Hindari Kabel Melintang dan Terperosok
Sebelumnya, Pemprov DKI memberi tenggat waktu satu bulan kepada para operator pemilik utilitas atau kabel semrawut di Jakarta untuk melakukan pembenahan.
Apabila tidak digubris, operator itu akan mendapat sanksi.
“Seluruh kabel dikencangkan. Kemudian, yang di-crossing (melintang), minimal ditarik agar lebih kencang. Nanti, kalau sudah satu bulan lewat tidak dieksekusi, Pemprov sanksi,” kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris kepada media di RT 013/RW 08, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (6/8/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.