Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Anggota Polri Beli Senjata Api Ilegal di Tempat yang Sama dengan Terduga Teroris di Bekasi

Kompas.com - 18/08/2023, 18:33 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap tiga anggota Polri yang membeli senjata api ilegal dari sebuah pabrik di Semarang, Jawa Tengah.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebutkan pabrik yang sama juga menyuplai senjata api ke terduga teroris di Bekasi inisial DE (28) yang terafiliasi jaringan ISIS.

Namun, Hengki memastikan ketiga anggota Polri ini tidak terkait dengan tersangka teroris DE walau sama-sama membeli senjata ilegal lewat pabrik di Semarang.

"Motif ketiga anggota polisi (dalam membeli senjata api) masih didalami. Mungkin mereka tidak puas dengan senjata dinas, atau bisa alasan yang lainnya," ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Polda Metro: Tiga Polisi Ditangkap karena Jual-Beli Senjata Ilegal, Tak Terkait Terduga Teroris di Bekasi

Salah satu anggota polisi tersebut adalah Bripka Reynaldi Prakoso anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Adapun dua lainnya adalah Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon, dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Reynaldi dan Yudi telah ditahan di tempat khusus (patsus). Sedangkan, Syarif ditangani Polda Jawa Barat.

"Densus 88 dan Polda Metro Jaya disebut telah berkoordinasi dalam pengungkapan kasus ini," ujar Hengki.

Baca juga: Tiga Polisi Ditangkap, Polda Metro Sita Senjata Ilegal dari Modifikasi Air Gun

Pemilik pabrik ditangkap

Hengki mengungkapkan dari belasan pucuk senjata api ilegal yang mereka amankan kebanyakan berasal dari senjata airgun yang telah dimodifikasi.

"Ini ada fenomena baru yang harus diwaspadai. Banyak sekarang beredar senajata air gun, air gun itu dia pelurunya dari gotri (bola besi) pakai CO2, ternyata itu bisa dimodifikasi, diupgrade jadi senjata api," kata Hengky.

Pemilik pabrik senjata api modifikator ilegalyang disebut berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah, juga kini ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Kami sudah ungkap kemarin, pabrik modifikatornya ada di Semarang. Kami tangkap juga penerima senjata apinya, kemudian kami dapatkan beberapa alat bukti. Nanti pada waktunya akan kami rilis secara bersamaan," ucap dia lagi.

Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Penyuplai Senjata Api Ilegal ke Terduga Teroris di Bekasi

Transaksi secara online

Hengki menyebutkan, semua transaksi antara pembeli dan pabrik penyuplai senjata di semarang dilakukan secara online.

"Jadi antara penyuplai dan pembeli senjata tidak saling bertemu, hanya via online dengan nama akun yang berubah-ubah," ungkap Hengki.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap DE di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com