JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan penjual senjata api (senpi) ilegal yang mencatut nama institusi TNI Angkatan Darat telah ditangkap.
Aktivitas jaringan penjual senpi ilegal itu terbongkar setelah Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menemukan dokumen palsu dalam penjualan senpi ilegal.
"Kami menemukan bukti bahwa dokumen yang disebarluaskan dalam jual beli senjata api ini adalah dokumen palsu," ujar Wakil Komandan Puspomad Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).
Baca juga: Jaringan Peredaran Senjata Api Ilegal Catut Nama TNI AD, Puspomad Buka Suara
Berangkat dari temuan tersebut, Puspomad kemudian menangkap penjual dokumen palsu itu, yakni seseorang berinisial IP.
Puspomad juga menemukan pelaku berinisial WA dalam transaksi jual beli senjata api ilegal.
"Dari situ kami temukan 14 pucuk senjata api dan delapan pucuk airgun," kata Eka.
Lantaran pelaku merupakan warga sipil, TNI AD melimpahkan kasus ini kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, tidak ada anggota TNI yang terlibat kasus penjualan senpi ilegal tersebut.
Karyoto berujar, Polda Metro Jaya menangkap 10 orang yang diduga terlibat dalam penjualan senpi ilegal berdokumen palsu.
Namun, tak ada satu pun anggota TNI dari 10 tersangka yang ditangkap.
"Sampai saat ini tidak ada keterlibatan anggota TNI," ujar Karyoto.
"Kalaupun ada, nanti Puspom yang menangani," imbuh dia.
Baca juga: Jaringan Peredaran Senjata Api Ilegal Catut Nama TNI AD, Puspomad: Pelaku Pakai Dokumen Palsu
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan, para pelaku memalsukan kartu identitas anggota TNI AD untuk melancarkan aksinya.
"Artinya, di sini memalsukan kartu anggota dan kartu identitas lain, termasuk kartu senjata api mengatasnamakan pejabat Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan," kata Hengki.
Karena itu, Polda Metro Jaya dan TNI AD membentuk tim gabungan untuk menangkap beberapa tersangka, termasuk pelaku yang diungkap di Cianjur, Jawa Barat.