JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mewaspadai potensi aksi koboi di tengah masyarakat, buntut dari maraknya peredaran senjata api ilegal.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) membongkar peredaran senjata api ilegal yang dilakukan oleh oknum yang mengaku anggota TNI.
Peredaran senjata ilegal ini merupakan buntut dari penangkapan terduga teroris yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 di Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Peredaran Senjata Api Ilegal Merajalela, Kapolda Metro Peringatkan Masyarakat Waspada Aksi Koboi
Tiga orang anggota Polri ikut diringkus lantaran diduga terlibat jual senjata ke terduga teroris. Belakangan, mereka dinyatakan tidak terlibat dalam aktivitas terorisme.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto mengatakan, akan sangat berbahaya apabila senjata api beredar luas di masyarakat.
"Nanti sebagai contoh, orang emosi sedikit, kalau dia bawa senpi setidaknya menodongkan. (Lalu) dia lalai (bisa) menembakkan, pasti ada korban jiwa," ujar Karyoto, Senin (21/8/2023).
Ia mengimbau, apabila masyarakat melihat pengguna senjata api yang bergaya koboi, dapat membantu polisi dengan merekam video.
Baca juga: Terbongkarnya Jaringan Penjual Senpi Ilegal, Catut Nama TNI AD Pakai Dokumen Palsu...
"Kami mengimbau bila mengetahui ada orang yang bergaya-gaya koboi jalanan, masyarakat banyak sekali membantu dengan memvideokan, meng-capture muka ini sangat penting," terang Karyoto.
"Sangat penting sekali karena sekarang teknologi sudah digital, jadi dalam waktu 24 jam bisa ditangkap," tambah dia.
Hengky sebelumnya mengungkapkan, aktivitas jual-beli senjata api ilegal banyak ditemukan di layanan situs jual-beli pasar daring atau e-commerce.
Temuan itu didapat setelah kepolisian menangkap para pemasok senjata api ilegal yang bisa mengubah senjata jenis air gun menjadi senpi.
Baca juga: Polisi Amankan 10 Orang Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Salah Satunya Residivis
"Jual beli sekarang sudah melalui platform e-commerce, apakah itu Tokopedia atau Shopee. Seolah-olah penjual ini menjual barang-barang airsoft gun atau senjata airsoft gun," ujar Hengki.
Pada kenyataannya, ujar Hengki, toko daring itu bukan hanya menjual airsoft gun, tetapi air gun dan senjata pabrikan.
Hengki menuturkan, penjualan di pasar daring dilakukan agar penyuplai dan pembeli tidak saling bertemu. Penjualannya pun dilakukan hati-hati.
Menurut Hengki, penyuplai akan secara rutin mengganti nama pengguna di pasar daring agar sulit diidentifikasi.
Baca juga: Kapolda Metro Sebut Tak Ada Keterlibatan Anggota TNI dalam Penjualan Senpi Ilegal Berdokumen Palsu