Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram Oklin Fia Pastikan Kooperatif untuk Selesaikan Kasus Konten Jilat Es Krim

Kompas.com - 24/08/2023, 20:40 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak selebgram Okin Fia memastikan akan bersikap koopetatif kepada aparat untuk menyelesaikan kasus konten jilat es krim yang berujung kontroversi.

Oklin Fia hari ini memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama akibat konten yang dibuatnya. 

Kuasa hukum dari Oklin, yakni Budiansyah menuturkan, sikap kooperatif itu merupakan tanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh kliennya tersebut.

"Pastinya dengan kehadiran kami hari ini, artinya kami sangat kooperatif dan kami sudah sampaikan kepada mbak Oklin. Kami akan memenuhi panggilan dari kepolisian," jelas Budiansyah saat memdampingi kliennya menghadiri pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Oklin Fia Minta Maaf soal Konten Jilat Es Krim

Budiansyah menuturkan, konten yang dibuat oleh kliennya tersebut semata-mata dibuat untuk hiburan tanpa maksud melecehkan suatu agama apa pun.

Oklin juga memastikan akan bertanggung jawab apabila memang ditemukan ada unsur pidana yang ditemukan.

"Jadi memang sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai warga negara untuk taat kepada proses hukum," tutur Budiansyah.

Baca juga: Takut dan Trauma, Oklin Fia Nonaktifkan Akun Medsos Buntut Konten Jilat Es Krim

Sementara itu, Oklin Fia, juga menyampaikan bahwa konten itu ia buat bersama dengan seorang rekannya yang berprofesi sebagai penata rias.

Ia mengaku terinspirasi oleh konten milik orang lain yang juga membuat konten serupa dengan konten miliknya.

"Intinya, kenapa saya buat video itu, karena ada video lain yang membuat video itu juga, jadi saya recreate (buat ulang)," jelas Oklin.

Selebgram tersebut juga sudah secara terbuka telah meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang sudah ia buat.

"Saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan tidak mengulangi perbuatan saya kembali. Alhamdulillah tanpa hentinya saya mensyukuri dan menyadari ini merupakan salah satu bentuk peringatan dari Allah untuk saya dapat kembali ke jalannya," tutur Oklin.

Baca juga: Polisi Sebut Selebgram Oklin Fia Akan Ikuti Proses Hukum dalam Kasus Konten Jilat Es Krim

Untuk diketahui, Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.

PB SEMMI menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama karena membuat konten tak senonoh sambil mengenakan hijab.

Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com