JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengevaluasi kegiatan penyemprotan sejumlah ruas jalan menggunakan 20 unit mobil pemadam kebakaran (damkar).
Menurut Heru, apabila tidak dapat mengurangi polusi udara di DKI Jakarta, penyemprotan jalan akan dihentikan.
"Kalau hasil itu positif, kami jalankan terus, tapi kalau ada negatifnya, kami hentikan," ujar Heru di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/8/2023).
Baca juga: Heru Budi Kerahkan 20 Mobil Damkar Semprot Jalan untuk Tekan Polusi
Heru akan berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya untuk membahas efektivitas penyiraman jalan terhadap penurunan polusi.
"Iya kami lihat, saya minta diskusi dengan Ibu Menteri LH kalau jalan disiram lebih memudahkan (penurunan polusi). Nanti ditunggu hasil dan saran atau pendapat Ibu Menteri," kata Heru.
Heru mengatakan, penyiraman menggunakan mobil damkar dilakukan dua kali dalam sehari, yakni pada pagi pukul 10.00 WIB dan siang pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Kendalikan Polusi Udara, Damkar Jakarta Timur Semprot Jalan Protokol
Selain itu, Pemprov DKI juga mengerahkan mobil pengangkut air milik Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Yang akan dilakukan penyiraman itu dari Patung Kuda, Blok M, lalu dari Cawang hingga Slipi. Itu setiap hari. Selain damkar, ada dari dinas lain, SDA dan Lingkungan Hidup supaya mengurangi polusi di jalan-jalan utama," ucap Heru.
Diketahui, beberapa waktu belakangan ini, DKI Jakarta masuk dalam urutan teratas kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Baca juga: Protes Wacana Ganjil Genap 24 Jam untuk Atasi Polusi, Warga: Orang Malah Beli Kendaraan Baru
Untuk mengatasi polusi udara, pemerintah berupaya mengurangi emisi dari sektor transportasi.
Sebab, berdasarkan data Kementerian LHK dua tahun lalu, sektor transportasi menjadi penyumbang terbanyak polusi udara, yakni 44 persen, diikuti sektor industri 31 persen, manufaktur 10 persen, perumahan 14 persen, dan komersial 1 persen.
Untuk mengurangi emisi kendaraan, Pemprov DKI Jakarta menetapkan sistem work from home untuk 50 persen ASN mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023.
Pemprov DKI juga mengawasi aktivitas industri dan menyemprot jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.