Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Kebijakan "Buru-buru" Pemprov DKI yang Tak Kunjung Ada Hasil untuk Atasi Polusi Udara Jakarta

Kompas.com - 01/09/2023, 07:30 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti kebingungan saat masalah polusi udara ini semakin memburuk dan diprotes banyak kalangan.

Tidak sedikit masyarakat yang terjangkit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat buruknya kualitas udara. Bahkan, Presiden Joko Widodo sampai batuk-batuk selama beberapa minggu.

Situasi udara Ibu Kota yang memburuk dan mengorbankan kesehatan ini memunculkan respons buru-buru dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta jajarannya.

Baca juga: Jalanan Jakarta Disemprot untuk Atasi Polusi, Dokter: Malah Memperbanyak Partikel di Udara

Sayangnya, kualitas udara di Jakarta tak kunjung membaik dengan serangkaian kebijakan jangka pendek Pemprov DKI. Berdasarkan lama IQ Air, indeks kualitas udara Jakarta masih tak sehat.

Work from home

Pemprov DKI Jakarta diketahui sudah memberlakukan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara (ASN) selama hampir dua pekan atau sejak 21 Agustus 2023.

Kenyataannya, kualitas udara di Jakarta tetap buruk meski sebagian ASN DKI Jakarta sudah bekerja dari rumah (WFH) sejak kebijakan itu dimulai.

Sejak kebijakan itu diberlakukan, indeks kualitas udara Jakarta yang tercatat situs IQAir tak pernah di bawah 140 yang artinya tidak sehat. Indeks ini bahkan terus mengalami kenaikan hingga 161 pada Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Kemenkes Minta Masyarakat Tak Anggap Enteng Polusi Udara di Jakarta

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Asep Kuswanto sebelumnya mengakui, kebijakan WFH tak berdampak signifikan menurunkan kualitas udara.

Asep berdalih, jumlah ASN DKI kalah banyak dibandingkan ASN kementerian/lembaga dan karyawan swasta yang tidak WFH. Pemprov DKI melobi perusahaan swasta untuk ikut terapkan WFH, namun belum ada keputusan jelas hingga saat ini.

Siram jalan

Tak sampai di situ, Heru mengerahkan 20 unit mobil pemadam kebakaran untuk melakukan penyemprotan di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota demi mengurangi polusi udara sejak Kamis (24/8/2023).

Sejumlah kalangan justru geleng-geleng dengan kebijakan ini. Penyemprotan itu justru bisa meningkatkan particulate matter (PM) 2.5 yang pada akhirnya berdampak pada kesehatan.

Baca juga: Pemprov DKI Mulai Beri Sanksi Pabrik Penyumbang Udara Kotor di Jakarta, Siapa Berikutnya?

Hal ini diungkapkan Dokter Spesialis Paru Divisi Paru Kerja dan Lingkungan Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI-Pusat Respirasi Nasional RS Persahabatan, dr Efriadi Ismail.

"Ada partikel ketika disemprot, akan melambung ke udara dan malah memperbanyak jumlah partikel yang ada," kata dia.

Kata dia, PM 2.5 nantinya terus meningkat, lalu terhirup oleh orang yang berada di sekitarnya. Terutama pada kelompok sensitif yang bisa menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional Edvin Aldrian mengatakan, penyemprotan air ke jalan raya kurang efektif untuk mengatasi polusi udara di Jakarta apabila tidak dilakukan secara massif dengan durasi panjang.

Baca juga: Pemkot Jakarta Barat Beri Sanksi ke Pabrik Beton yang Cemari Udara

Halaman:


Terkini Lainnya

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com