Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Setujui Penambahan Subsidi Transjakarta Rp 633 Miliar

Kompas.com - 19/09/2023, 19:00 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta menyetujui penambahan public service obligation (PSO) atau subsidi layanan transjakarta sebesar Rp 633 Miliar.

Anggota Komisi B Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menjelaskan, persetujuan itu dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2023.

"Komisi B menyetujui penambahan pemberian Public Service Obligation atau subsidi layanan Transjakarta dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp 633 miliar," ujar Pandapotan dalam keterangannya, dikutip Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Transjakarta Buka Rute Mikrotrans Kramat Jati - Bambu Apus

Bersamaan dengan itu, Pandapotan meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuat dasar kajian penghitungan subsidi, sehingga bisa terukur dan tepat sasaran.

Sebab, Komisi B DPRD DKI Jakarta khawatir PSO yang telah diberikan justru tidak sesuai sasarannya, dan justru dinikmati oleh kalangan menengah ke atas.

"Karena selama ini kami enggak pernah dikasih dasar perhitungannya,” ucap Pandapotan.

Sementara itu, Anggota Komisi B Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim meminta PT Transjakarta menjamin adanya peningakatan pelayanan, seiring dengan penambahan subsidi yang diberikan.

Peningkatan layanan tersebut harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, yang menggunakan transjakarta sebagai moda transportasinya sehari-hari.

"Ketika kita memberikan subsidi, masyarakat ini harus mendapatkan pelayanan yang baik," kata Nur Afni.

Baca juga: Dorong Masyarakat Naik Kendaraan Umum, Transjakarta Siap Berikan Layanan Optimal

Selain itu, Nur Afni juga meminta PT Transjakarta memperhitungkan biaya operasional agar lebih efisien dan tidak menambah beban subsidi.

"Perlu diperhitungkan ketika di jam-jam kosong penumpang, kenapa bus-bus dan armada mitranya itu harus tetap beroperasi. Kan itu harusnya bisa diefisiensi. Karena ini yang bikin beban subsidi terus membesar,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com